Soloraya
Jumat, 12 November 2021 - 17:36 WIB

Satpol PP Boyolali Semprit 2 Sekolah di Cepogo karena Langgar Prokes

Cahyadi Kurniawan  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.)

Solopos.com, BOYOLALI—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali menegur secara tertulis dua sekolah di Kecamatan Cepogo karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Satpol PP terus menggiatkan monitoring dan evaluasi meski status risiko Boyolali berada di level 2. Kegiatan salah satunya fokus pada pelaksanaan PTM di sekolah. Sebab, kegiatan ini menjadi yang paling rentan terjadi penularan Covid-19.

Advertisement

“Kami tidak ingin ada persebaran Covid-19 di PTM ini. Kami turun langsung bersama Pak Sekda [Sekretaris Daerah Boyolali, Masruri] inspeksi ke sekolah-sekolah,” kata Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga: Flyover Krapyak Klaten bakal Dibangun Sepanjang 1 Kilometer

Hasilnya, Satpol PP menemukan sejumlah kelalaian terhadap prokes di sejumlah sekolah. Pada Oktober lalu, Satpol menyurati dua sekolah di Kecamatan Cepogo atas kelalaian terhadap prokes ini.

Advertisement

“Kelalaiannya seperti siswa yang abai memakai masker. Meski pada umumnya PTM semua berjalan bagus. Kami terus berikan edukasi dan surat peringatan juga,” sambung dia.

Monitoring dan evaluasi ini terus digelar ke semua jenjang mulai dari SD-SMA. Satpol PP juga menggandeng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Tengah untuk jenjang SMA. Selain itu, Satpol PP Boyolali juga bekerja sama dengan Satpol PP Jawa Tengah.

Baca Juga: Urai Kemacetan, Fly Over bakal Dibangun di Palang Krapyak Klaten

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif