Soloraya
Senin, 12 Oktober 2020 - 04:00 WIB

Satpol PP Karanganyar Panggil 20 Pelaku Usaha Hajatan, Ada Apa?

Candra Mantovani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Karanganyar memantau penyelanggaraan hajatan di Karanganyar, Minggu (11/10/2020). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Karanganyar akan memanggil 20 pelaku usaha penyelenggaraan hajatan untuk sosialisasi protokol kesehatan.

Hal itu menyusul masih banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama Satpol PP memantau 212 hajatan dalam dua pekan terakhir. Satpol PP menemukan 90 persen penyenggaraan hajatan masih melanggar protokol kesehatan.

Advertisement

Tokoh PDIP Jateng: Blusukan Online Ala Gibran Cawali Solo Bisa Jadi Contoh!

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, kepada Solopos.com, Minggu (11/10/2020), mengatakan berdasarkan hasil pantauan, mayoritas pelanggaran itu terkait jarak kursi dan kapasitas tamu.

Advertisement

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, kepada Solopos.com, Minggu (11/10/2020), mengatakan berdasarkan hasil pantauan, mayoritas pelanggaran itu terkait jarak kursi dan kapasitas tamu.

“Pelanggarannya masih sama. Masih ngeyel semua. Khususnya yang hajatannya dalam rumah. Kalau dalam gedung atau hotel, rata-rata sudah patuh,” jelas Kepala Satpol PP Karanganyar soal pelanggaran saat hajatan.

Pelaku Pembakar Truk Satpol PP Sukoharjo Terekam CCTV, Siapa Dia?

Advertisement

Menggiatkan Sosialisasi

Satpol PP akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut dengan lebih menggiatkan sosialisasi. Rencananya, pada Senin (12/10/2020) Satpol PP Karanganyar akan mengundang sekitar 20 perwakilan pelaku usaha yang terkait dengan hajatan untuk edukasi.

Rahasia Kandungan Bumbu Mi Instan yang Jadi Sorotan, tapi Bikin Ketagihan

“Nanti mereka kami beri sosialisasi pentingnya protokol kesehatan. Ada jasa katering, sound system, kajang, dan kursi, dan lainnya. Mereka nanti akan kami jadikan agen sosialisasi juga untuk memberi tahu tuan rumah hajatan yang menyewa jasa mereka agar patuh protokol kesehatan,” imbuhnya.

Advertisement

Tindakan tersebut agar seluruh usaha jasa sektor hajatan bisa terus berjalan selama massa pandemi Covid-19. Sebab, apabila tidak ada kontrol, Satpol PP Karanganyar khawatir bakal bermunculan klaster hajatan yang berujung pelarangan warga menggelar hajatan.

Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Warung Gegerkan Warga Ngijo Karanganyar

“Kami melakukan ini agar sama-sama enaknya. Hajatan lancar, pelaku usahanya bisa bergerak roda ekonominya. Mumpung boleh, lebih baik mematuhi aturan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif