Soloraya
Selasa, 9 Juni 2020 - 07:20 WIB

Satpol PP Karanganyar Tak Bisa Razia Pelajar Nongkrong, Ini Alasannya

Candra Mantovani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Satpol PP Karanganyar menciduk empat pelajar SMP yang sedang pesta miras di kawasan Waduk Lalung, Karanganyar, Selasa (4/2/2020). (Istimewa/Satpol PP Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR - Satpol PP Karanganyar tidak bisa merazia pelajar yang nongkrong di ruang publik atau mall di tengah wabah Covid-19 lantaran belum ada surat perintah resmi seperti yang dilakukan kota Solo. Razia hanya bisa dilakukan untuk pelajar yang masih berkeliaran atau nongkrong saat jam pelajaran berlangsung.

Dua Pekan Polres Karanganyar Sita 250 Motor Knalpot Brong, Masih Berani Pakai?

Advertisement

Plt. Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo, mengatakan pihaknya hanya bisa merazia pelajar seperti saat sebelum wabah untuk menertibkan pelajar yang ketahuan nongkrong ketika jam pelajaran berlangsung.

Selain kebijakan kenormalan baru yang akan diterapkan, tak adanya surat perintah resmi menjadi alasan utama. Sehingga, pihaknya hanya akan menyosialisasi di tempat apabila menemukan ada pelajar yang berkeliaran tanpa menggunakan masker.

Wabah Corona, Satpol PP Karanganyar Bagi-Bagi Jamu Jokowi

Advertisement

“Kami bisa melakukan razia [pelajar] tapi tidak bisa menindak lebih lanjut karena tidak ada dasar hukumnya seperti surat perintah. Karena akan new normal pastinya sudah bisa jalan-jalan lagi kan mereka di luar jam belajar. Tapi yang bisa kami lakukan hanya menegur kalau mereka tidak bawa masker,” ucap dia kepada Solopos.com, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, tindakan razia di mall dan ruang publik harus memiliki dasar hukum lantaran berkaitan dengan antisipasi wabah Covid-19.“Iya harus ada surat perintahnya karena kan hubungannya Covid-19. Sedangkan koordinatornya ada di BPBD. Jadi kami tidak bisa seenaknya razia. Harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.

Pedagang Nekat Berjualan, Satpol PP Karanganyar Ancam Cabut Izin

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif