Solopos.com, KLATEN — Sebanyak tujuh pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT) digaruk Satpol PP Klaten di Taman Candi Bocah, Prambanan, Klaten, Senin (19/12/2022) pagi. Keberadaan PGOT di taman tersebut dinilai telah meresahkan warga.
Informasi penangkapan tujuh PGOT itu diunggah di Instagram @satpolppkab.klaten, Senin (19/12/2022). Operasi PGOT yang dilakukan petugas Satpol PP berlangsung pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB.
Ketujuh PGOT yang digaruk petugas Satpol PP terdiri atas enam orang dewasa dan satu anak-anak atau empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan. Mereka diketahui sedang menggelandang dan menempati kios/lapak PKL dan menggunakan fasilitas kamar mandi serta toilet secara tidak sopan.
Hal itu dinilai telah meresahkan warga sekitar dan pengelola taman. Selanjutnya, ketujuh PGOT itu dibawa ke rumah singgah Dissos P3AKB Klaten guna tindak lanjut penanganan sesuai regulasi.
“Giat berjalan lancar,” tulis @satpolppkab.klaten.