Soloraya
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:49 WIB

Satpol PP Klaten Sita 59 Botol Miras di Perbatasan Jateng-DIY

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan saat menggelar operasi yustisi gabungan di perbatasan antara Sleman (DIY) dan Klaten (Jawa Tengah), Kamis (10/3/2022). Tim gabungan menyita 59 botol miras di Klaten dan menyita lima botol miras di Jogja. (Istimewa/Satpol PP dan Damkar Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Satpol PP dan Damkar Klaten menyita 59 botol miras berbagai merek dari tangan penjual miras di perbatasan Jateng-DIY, yakni di Prambanan, Kamis (10/3/2022). Puluhan botol miras tersebut disita petugas saat menggelar operasi yustisi gabungan yang dibantu aparat polisi.

Operasi yustisi gabungan, Kamis (10/3/2022), menyisir wilayah perbatasan antara Sleman (DIY) dan Klaten (Jawa Tengah). Petugas mendapati seorang pedagang di Desa Joho, Kecamatan Prambanan menjual miras Sebanyak 59 botol miras berbagai merek.

Advertisement

Di tempat berbeda, petugas mengamankan lima botol miras di wilayah Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY. Puluhan botol miras tersebut selanjutnya disita petugas masing-masing wilayah guna kepentingan penyidikan.

Baca Juga : Gempar! Seekor Kera Ekor Panjang Nyelonong Masuk Rumah Warga di Klaten.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, mengatakan penjual 59 botol miras asal Joho sudah diminta datang ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten di seberang kantor Pemkab Klaten. Hanya saja, penjual tersebut tak kunjung datang ke kantor Satpol PP dan Damkar Klaten hingga, Selasa (15/3/2022).

Advertisement

“Untuk penjualan miras yang di Klaten kami lakukan pemeriksaan. Tetapi sampai saat ini yang bersangkutan belum datang ke kantor. Nanti kami lakukan pemanggilan sebagaimana ketentuan. Kalau tidak datang, kami limpahkan penanganannya ke kepolisian,” kata Sulamto mewakili Kepala Satpol PP dan Damkar Klaten, Joko Hendrawan, kepada Solopos.com, Selasa (15/3/2022).

Sulamto mengatakan operasi gabungan digelar menindaklanjuti informasi masyarakat. Di samping itu ditujukan menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Operasi gabungan juga dilakukan menindaklanjuti kerja sama antara Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Satpol PP DIY untuk menciptakan situasi aman dan tentram terutama di wilayah perbatasan dua provinsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif