Soloraya
Kamis, 15 April 2021 - 15:02 WIB

Satpol PP Kota Solo Minta Penyerahan Sedekah ke Lembaga Resmi, Begini Alasannya

Satpol PP Kota Solo meminta warga yang akan bersedekah ke lembaga resmi

Wahyu Prakoso     Ahmad Mufid Aryono   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) oleh Satpol PP. (R. Wibisono/JIBI/Semarangpos.com)

Solopos.com, SOLO--Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) semakin marak di Kota Solo saat Ramadan. Masyarakat yang memberikan sedekah diarahkan kepada lembaga resmi atau paguyuban supaya tidak menimbulkan masalah sosial.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan, menjelaskan PGOT semakin marak memasuki Ramadan di Kota Solo. Satpol PP Kota Solo mengamankan 40 PGOT di Jl. Slamet Riyadi, Jl. Gatot Subroto, dan Jl. dr. Radjiman, Selasa (13/4/2021) malam.
“Kami memberikan pengarahan. Kalau nekat kami bawa saja untuk diberi pembinaan, tindak lanjut dengan mengembalikan ke tempat asal, atau ditindak sesuai Perda [Peraturan Daerah Kota Solo],” kata dia, Rabu (14/4/2021).

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif