SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SUKOHARJO--Satpol PP Sukoharjo siap menertibkan reklame dan spanduk di kawasan Tawangsari yang tak berizin. Karena pemasangan sejumlah reklame itu di antaranya juga mengganggu keindahan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Ada beberapa papan reklame dan spanduk yang dipasang di sekitar pabrik tekstil Sritex ke selatan hingga kawasan Tawangsari yang akan kami tertibkan. Sebab di antara reklame itu ada yang dipasang asal-asalan dan tidak berizin,” terang Kepala Satpol PP Sukoharjo, Lasiman di Sukoharjo, Jumat (9/3/2012).

Menurut dia pihaknya selaku penegak Perda di Sukoharjo berkewajiban menertibkan reklame yang dipasang di sepanjang jalan tersebut. Penertiban serupa juga telah dilakukan di beberapa kawasan di Kota Makmur.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu pihaknya bersama dengan Komisi I DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) guna melihat situasi di kawasan Solo Baru. Sebab di kawasan tersebut diduga banyak reklame ilegal yang sudah dipasang sejak lama.

Oleh sebab itu pihaknya berkepentingan menertibkan reklame tersebut. Sebab reklame menjadi salah satu komponen penopang pendapatan asli daerah Sukoharjo.

Ditanya soal kelanjutan penertiban menara telekomunikasi yang ada di Sukoharjo beberapa waktu lalu, pihaknya menyatakan tetap akan melanjutikannya. Karena di wilayahnya masih ada sekitar 55 menara ilegal yang harus ditertibkan.

Namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum melayangkan surat peringatan ke PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Karena surat yang akan dilayangkan tersebut belum mendapat tanda tangan.

“Sekarang ini kami masih menunggu tanda tangan dari Sekda. Nanti kalau surat itu sudah ditandatangani tentu segera kami kirim. Karena sebelumnya kami juga sudah memberi tahu Telkom terkait adanya tiga menara milik Telkom di wilayah Sukoharjo yang belum izin,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya