Soloraya
Jumat, 29 September 2023 - 12:36 WIB

Satpol PP Solo Tangkap 8 Orang Pelaku Vandalisme JPO Manahan

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah coretan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan, Solo. Foto diambil belum lama ini. (Istimewa/Instagram linmaskotasolo)

Solopos.com, SOLO–Satpol PP Kota Solo telah menangkap pelaku vandalisme di Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Manahan, Solo. Pemkot Solo butuh partisipasi warga untuk mengawasi ruang publik atau infrastruktur supaya bebas vandal.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan JPO Manahan menjadi sasaran vandal sejak kali pertama dibuka khususnya malam hari. “Malamnya ada coret-coretan. Sudah tiga kali penangkapan kemudian kami bergeser ke penjagaan lain, mereka melakukan lagi,” kata Arif dihubungi Solopos.com, Jumat (29/9/2023) siang.

Advertisement

Menurut dia, dari tiga kali penangkapan itu total sebanyak delapan pelaku tertangkap. Mereka adalah warga usia pelajar atau 15 tahun sampai 19 tahun.

Arif menjelaskan ancaman pidana pelanggar atau pelaku corat-coret atau vandalisme sesuai Perda Kota Solo No. 10/2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yakni kurungan tiga bulan atau denda Rp50 juta.

“Kami membina untuk membersihkan 50 meter dari lokasi yang dicoret. Orang tua dipanggil, sekolah kami panggil, melihat anaknya,” ungkap dia.

Advertisement

Adapun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa memberikan arahan kepada Satpol PP untuk meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan lokasi-lokasi yang menjadi tempat favorit pelaku coret-coret.

Arif mengatakan sebanyak 100 personel Satpol PP Solo, Dinas Perhubungan Kota Solo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo, Linmas, bina mitra Satpol PP Kota Solo, dan tokoh masyarakat membersihkan coretan di Flyover Purwosari, JPO Manahan, dan Underpass Transito, Jumat pagi.

“Pengawasan bukan hanya menjadi tugas utama Pemkot Solo namun partisipasi masyarakat juga penting,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Arif, kegiatan mengecat ulang Flyover Purwosari, JPO Manahan, dan Underpass Transito dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Kalau memang tak ada perubahan dari teman-teman pelaku vandalisme [yang telah dibina] kami arahkan ke yustisi, tipiring, ke pengadilan,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif