Solopos.com, SUKOHARJO -- Satpol PP Sukoharjo menggencarkan razia minuman keras atau miras dan petasan menjelang malam pergantian tahun. Fokus operasi tersebut yakni wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk Sukoharjo.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan razia menjelang pergantian tahun bertujuan agar tidak ada perayaan tahun baru. "Jangan sampai ada warga berkerumun saat pergantian tahun. Ini kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perayaan malam pergantian tahun," kata Heru kepada Solopos.com, Minggu (27/12/2020).
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Heru tak memungkiri peredaran miras biasanya meningkat menjelang pergantian tahun. Tak sedikit warga yang merayakan pergantian tahun dengan minum minuman keras.
2 Tahun Mengembara, Kartunis Solo Lilik Darmasto Hasilkan Puluhan Sketsa Kopi
Dengan kondisi ini, Satpol PP Sukoharjo bersama jajaran kepolisian TNI mengintensifkan razia miras. Selain itu juga operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti razia pasangan mesum bukan pasangan suami istri dan lainnya.
Razia itu untuk menjaga kondusivitas wilayah dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru serta penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila. Razia melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Sosial dan Bagian Hukum Setda Sukoharjo.
Hilang Kendali, Mobil Pajero Berpenumpang 6 Orang Terguling Di Tol Boyolali
Tidak Boleh Ada Perayaan
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun baru di Sukoharjo. Polisi tidak menerbitkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun.
Langkah ini, termasuk razia miras, sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona di Sukoharjo. "Tidak ada izin keramaian atau hiburan yang kami terbitkan saat pergantian tahun," katanya.
Wisata Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Ditutup Lagi, Pengunjung Kecele
Polisi akan membubarkan setiap kerumunan atau keramaian massa saat malam pergantian tahun. Polisi juga akan menutup Jl Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, saat malam pergantian tahun baru. Langkah tersebut untuk menghindari kerumunan massa demi penegakan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Polres Sukoharjo terus memberikan sosialisasi pada masyarakat sekaligus pelaku usaha di wilayah Solo Baru, Kecamatan Grogol. Sosialisasi itu agar masyarakat tidak memaksakan berkerumun sehingga rawan terjadi penularan virus corona.