Solopos.com, SUKOHARJO — Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo menjadi pembina apel di halaman SMKN 1 Sukoharjo, Kamis (19/9/2013).
Menurutnya, keterlibatan Satpol di sekolah dimaksudkan sebagai sarana pembinaan siswa agar tidak melakukan tindakan melanggar peraturan sekolah dan peraturan daerah (perda).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Siswa meski bisa tegak lurus menaati segala peraturan. Prestasi sekolah jauh lebih membanggakan dibanding dengan tawuran ataupun terkena razia. Kami berharap semua bentuk pelanggaran dihindari oleh pelajar,” ujarnya.
Disebutkannya, berbagai bentuk pelanggaran yang mengarah pada pelajar di antaranya membolos sekolah, minum minuman keras, balap liar, berbuat mesum di warung internet maupun tawuran.
“Jika seorang pelajar sudah terjaring tindak pelanggaran yang rugi tidak hanya pribadi siswa. Sanksi yang diperoleh pun tak hanya penegakan disiplin tetapi bisa hukuman penjara.”