Soloraya
Kamis, 10 Mei 2018 - 21:15 WIB

Satpol PP Tangkap ASN bersama Pasangan Tak Resmi di Kamar Hotel

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten menangkap basah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di kamar hotel bersama perempuan yang bukan istrinya, Rabu (9/5/2018). ASN itu bukan dari lingkungan Pemkab Klaten, namun dari wilayah Sukoharjo.</p><p>Rabu itu aparat Satpol PP melakukan operasi gabungan memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan di sejumlah hotel di wilayah Klaten bagian timur. Dari operasi itu terjaring 12 pasangan tak resmi.</p><p>Sekretaris Satpol PP Klaten, Rabiman, mengatakan kali ini razia bergerak ke timur menyasar hotel-hotel di Kecamatan Ceper, Kecamatan Delanggu, dan Kecamatan Wonosari. Ia menyebutkan hasil penyidikan sementara, ASN yang terjaring itu berasal dari Kabupaten Sukoharjo. "Dia seorang laki-laki dan bukan ASN di lingkungan Pemkab [Klaten],&rdquo; ujar dia seusai razia.</p><p>Rabiman enggan memerinci informasi soal ASN tersebut. Hasil penyelidikan sementara, keduanya beralasan bisa sampai Klaten karena mengantar teman. Namun, di tengah jalan keduanya singgah ke hotel.</p><p>"Kami menduga dari awal mereka sudah bersama. Hal itu karena mereka berboncengan satu sepeda motor," terang dia.</p><p>Pasangan tak resmi yang tertangkap dalam razia kali ini, lanjut Rabiman, terbilang berusia muda sekitar 22-30 tahun. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP guna mendapatkan pembinaan. "ASN yang ditangkap akan menerima sanksi dari atasan yang bersangkutan langsung. Hal itu sesuai PP No. 53/2010. Satpol PP Klaten akan membikin berita acara dan dikirim ke institusi yang bersangkutan," beber Rabiman.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif