Soloraya
Jumat, 8 April 2011 - 18:48 WIB

Satpol PP tangkap PSK di bawah umur

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali menciduk empat perempuan pekerja seks komersial (PSK) di Lapangan Sunggingan, Boyolali, Jumat (8/4/2011) pagi.

Tiga orang di antaranya masih di bawah umur. Perempuan berpenampilan nyentrik ini masing-masing adalah R, 17, asal Tarumulyo, Sampetan, Ampel, Y, 17, asal Pabelan Salatiga, A, 16, Pasean, Boyolali dan D, 19, asal Kaligentong, Ampel.

Advertisement

Keempat perempuan ini tertangkap saat mereka masih tertidur di sekitar Lapangan Sunggingan. “Mereka tertangkap petugas patroli. Keempatnya masih tertidur pulas. Dua di antaranya pernah tertangkap dan sisanya masih baru,” ujar Kepala Satpol PP, Suyitno kepada wartawan, Jumat.

(m90)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Di Bwah Umur Psk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif