SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menyusun pengajuan penambahan personel sebanyak 272. Pengajuan penambahan itu rencananya akan dialokasikan ke 25 kecamatan, yakni sebanyak 125 personel dan 147 personel untuk Kantor di Pemkab.

Saat ini, personel yang dimiliki Satpol PP Wonogiri berjumlah 45. Kepala Satpol PP Wonogiri, Sukiyono menyebut kebutuhan itu lumrah. Dia menjelaskan dasar pembanding dari daerah lain, yakni 350 personel yang dimiliki Satpol PP Bojonegoro. “Belum lagi di sini masih eselon III A, seharusnya II B. Dasarnya adalah peraturan pemerintah No 6/2010,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/7).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sementara menanggapi masalah peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) yang menyebut pemberlakuan penyertaan senjata api (Senpi) bagi Satpol PP. Permendagri No 26/2010, terangnya, jelas menyebut penggunaan Senpi bagi Satpol PP. Walaupun sudah diatur secara jelas, Sukiyono belum memiliki rencana untuk mengajukan pegadaan Senpi. “Kami belum mengajukan mengingat APBD Wonogiri yang rendah,” terangnya.

m85

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya