Wonogiri (Espos)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menyusun pengajuan penambahan personel sebanyak 272. Pengajuan penambahan itu rencananya akan dialokasikan ke 25 kecamatan, yakni sebanyak 125 personel dan 147 personel untuk Kantor di Pemkab.
Saat ini, personel yang dimiliki Satpol PP Wonogiri berjumlah 45. Kepala Satpol PP Wonogiri, Sukiyono menyebut kebutuhan itu lumrah. Dia menjelaskan dasar pembanding dari daerah lain, yakni 350 personel yang dimiliki Satpol PP Bojonegoro. “Belum lagi di sini masih eselon III A, seharusnya II B. Dasarnya adalah peraturan pemerintah No 6/2010,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/7).
Sementara menanggapi masalah peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) yang menyebut pemberlakuan penyertaan senjata api (Senpi) bagi Satpol PP. Permendagri No 26/2010, terangnya, jelas menyebut penggunaan Senpi bagi Satpol PP. Walaupun sudah diatur secara jelas, Sukiyono belum memiliki rencana untuk mengajukan pegadaan Senpi. “Kami belum mengajukan mengingat APBD Wonogiri yang rendah,” terangnya.
m85