Soloraya
Senin, 14 Agustus 2023 - 08:33 WIB

Satroni Rumah di Tanon Sragen, Maling Embat Sepeda Motor Honda Vario

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Tanon melakukan olah kejadian perkara di dalam rumah yang disatroni maling di Jono, Tanon, Sragen, Minggu (13/8/2023) malam. (Istimewa/Polsek Tanon)

Solopos.com, SRAGEN — Sebuah rumah milik warga di Dukuh Gondang Panjen, RT 010, Desa Jono, Kecamatan Tanon, Sragen, disatroni maling pada Minggu (13/8/2023). Sebanyak satu unit motor di dalam rumah diembat pencuri.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kapolsek Tanon, AKP Primadana Bayu Kuncoro, kepada Solopos.com, Senin (14/8/2023), mengungkapkan kejadian pencurian itu diketahui tetangga korban pada pukul 17.30 WIB. Rumah itu disatroni pencuri saat keadaan kosong.

Advertisement

Dia mengungkapkan rumah tersebut diketahui milik Suyatno, 46, yang tinggal di Gempol, Cakung Timur, Jakarta Timur. AKP Bayu, sapaan akrabnya, mengatakan peristiwa itu bermula saat tetangga korban, Siman, datang ke rumah korban untuk memberi buah sawo pada pukul 17.30 WIB.

Dia mengatakan warga itu melihat pintu depan pagar besi terali stainless sudah terbuka dan pintu depan rumah juga sudah terbuka. Dia melanjutkan warga itu memanggil-manggil korban tetapi tidak ada jawaban.

“Lalu warga melihat lemari pakaian sudah acak-acakan di bawah lantai. Selanjutnya warga mencari senter untuk menerangi. Di kamar korban ternyata lemari sudah acak-acakan, pakaian di lantai. Lalu cek pintu belakang ternyata juga terbuka. Kemudian warga itu memberitahukan hal tersebut ke warga lainnya dan kemudian warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanon,” ujarnya.

Advertisement

AKP Bayu mengatakan pencuri yang masuk rumah itu diduga dengan cara merusak gembok pagar besi stainless kemudian masuk dan mencongkel pintu rumah belakang. Dia menerangkan pencuri mengambil satu unit motor Honda Vario berpelat nomor AD 6991 BBE.

Dia melanjutkan pelaku kemudian keluar dengan merusak pintu depan sebelah kanan dan merusak gembok pintu pagar besi depan. AKP Bayu menerangkan dari olah kejadian perkara, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kaca lemari TV dan tiga gembok pagar yang rusak.

Dia memperkirakan nilai motor yang dicuri senilai Rp18 juta. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif