SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri memeriksa JT, tersangka pencurian TV dan kipas angin di rumah tetangganya di Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, Minggu (26/5/2024). (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI — Aparat Satreskrim Polres Wonogiri menangkap warga Kecamatan Bulukerto, JT, yang diduga menyatroni rumah warga Bulurejo, Bulukerto, dan membawa kabur televisi (TV) dan kipas angin, Sabtu (25/5/2024). 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan JT diduga mencuri TV dan kipas angin di rumah Tanto, warga Desa Bulurejo, yang sedang ditinggal pergi pemiliknya pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. 

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat itu anak pemilik rumah yang sehari-hari membersihkan rumah mendapati TV dan kipas angin di dalam rumah sudah tidak ada. Atas kejadian itu, ia memberi tahu orang tuanya. Mereka kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Bulukerto. 

Berdasarkan laporan itu, aparat polisi menyelidiki kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap maling yang diduga menyatroni rumah warga Bulurejo, Bulukerto, Wonogiri, itu.

Tersangka berinisial JT, 21, ternyata masih tetangga korban. Polisi menangkap JT pada Sabtu di rumahnya. Menurut Anom, pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri TV Samsung 32 inci dan kipas angin merek Cosmos di rumah milik Tanto. Ia beraksi dengan memasuki rumah korban melalui ventilasi di belakang rumah korban

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan [tangkap] di Polres Wonogiri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Anom kepada wartawan, Minggu (26/5/2024).

Adapun barang bukti yang disita antara lain satu unit TV merek Samsung ukuran 32 inci dan kipas angin merek Cosmos. Atas tindakan itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP  dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara.

Anom menambahkan tersangka nekat mencuri barang-barang milik tetangganya itu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku niat mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya