Soloraya
Minggu, 1 September 2019 - 03:20 WIB

Satu Truk Penuh Kayu Sonokeling Disita Polisi Di Batuwarno Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Satu truk kayu bermuatan kayu sonokeling disita aparat Polres Wonogiri di Kecamatan Batuwarno, Wonogiri, Sabtu (3/8/2019). Kayu itu menurut rencana dijual kepada pembeli asal Gunungkidul, DIY.

Penyitaan kayu ilegal itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan kayu sonokeling di wilayah Kecamatan Batuwarno. Kayu itu diduga dari hasil hutan di kecamatan yang sama.

Advertisement

“Dari hasil tindak lanjut laporan itu, anggota Polres Wonogiri menemukan satu truk berpelat nomor AD 8816 LD sedang memuat kayu sonokeling yang hampir penuh satu truk,” kata Kasubbag Humas Polres Wonogiri, Iptu Suwondo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Sabtu (31/8/2019).

Truk itu dikemudikan RN, 19, asal Gunungkidul. Kepada polisi, RN mengaku kayu itu dijual kepada suami istri RAT dan HS di Gunungkidul. Polisi lantas menyita truk berikut muatannya itu dan membawanya ke Polsek Batuwarno.

“Pembeli kayu itu masih dalam pengejaran petugas. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif