SOLOPOS.COM - Personel gabungan TNI, polisi, Perbakin, dan warga bersiaga memburu keberadaan monyet liar di Desa Sendang, Karanggede, Boyolali, Rabu (22/3/2017). (Istimewa)

Satwa liar Boyolali, kawanan monyet liar kembali menyerang setelah salah satu dari mereka ditembak mati.

Solopos.com, SOLO — Kawanan monyet liar kembali menyerang warga Karanggede, Boyolali, Selasa (6/6/2017). Seorang warga terluka akibat serangan yang diduga merupakan balasan setelah sebelumnya seekor monyet ditembak mati.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Warga yang menjadi korban serangan monyet itu adalah Samin, 80, yang tinggal di RT 005/RW 001 Desa Bangkok, Karanggede. Warga lansia itu mengalami luka robek di betis kaki kirinya hingga dagingnya terkelupas. Untuk mencegah penyakit rabies, Samin langsung dilarikan ke rumah sakit setempat. (Baca juga: Dor! Seekor Monyet Liar Pengganggu Warga Karanggede Ditembak Mati)

Tokoh masyarakat setempat yang juga pegiat perburuan monyet, Sukimin, mengatakan insiden serangan monyet liar itu terjadi pagi hari. Saat itu, Samin sedang buang hajat di kebun belakang rumahnya.

Tak dinyana, saat berak itulah, korban diserang monyet buas dan memakan sebagian daging betis kaki kirinya. “Korban ini sudah pernah dicakari monyet sebelumnya. Ini kejadian kali kedua yang cukup mengejutkan warga sekitar,” paparnya.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah memerintahkan untuk menembak mati kawanan monyet buas yang berkeliaran di permukiman penduduk wilayah Karanggede. Kebijakan itu menyusul serangan kawanan monyet buas dengan korban warga setempat, Selasa.

“Monyet-monyet yang menyerang warga diperbolehkan unuk ditembak. Selain tak masuk binatang yang dilindungi, keberadaannya juga membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Heru Sunarto, Koordinator Perlindungan BKSDA Jateng, Selasa.

Heru menyebutkan UU No. 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya membolehkan warga atau petugas menembak mati monyet buas. Pertimbangannya keselamatan nyawa manusia. “Selain itu, binatang ini tak masuk kategori dilindungi UU,” tambahnya.

Heru tak menampik upaya menangkap monyet hidup-hidup bukanlah pekerjaan mudah. Padahal, segala upaya telah dilakukan, mulai dari mengajak semua komunitas penembak dan polisi, membuat jebakan, memancing dengan monyet lainnya, hingga membuat posko-posko.

Namun, kata dia, baru satu monyet yang berhasil dilumpuhkan. “Kalau kami buru, keberadaannya tak pernah kelihatan, tapi begitu kami tinggal, monyet itu menyerang warga. Benar-benar susah,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya