SOLOPOS.COM - Produk UMKM dipamerkan dalam acara Talkshow UMKM Jooss di Gedung DPRD Karanganyar pada Rabu (31/8/2022). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Ribuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karanganyar belum mengantongi nomor induk berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha. Akibatnya mereka tak bisa mendapatkan kucuran bantuan pemerintah seperti bantuan permodalan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar, Martadi, mengatakan ada sekitar 73.000 pelaku UMKM di Bumi Intanpari (sebutan Kabupaten Karanganyar). Namun baru sekitar lima persen yang terdata dalam database pemerintah. Mereka yang terdata adalah pelaku UMKM yang mengantongi NIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami tidak pernah lelah mendorong UMKM untuk mengurus NIB ini. Karena mereka dirugikan sekali jika tidak memiliki NIB,” katanya seusai membuka Workshop UMKM bertajuk Tata Cara Pengajuan Legalitas Usaha dan Pendampingan Perlindungan Hukum bagi Pelaku UMKM di gedung DPRD Karanganyar, Kamis (29/9/2022).

sosialisasi NIB UMKM Karanganyar
Pelaku UMKM di Karanganyar mengikuti workshop yang digelar UMKM Jooss di Gedung DPRD setempat pada Kamis (29/9/2022). (Solopos.com/ Indah Septiyaning Wardani)

Sosialisasi pengurusan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM ini terus dilakukan Pemkab Karanganyar. Bahkan Disdagnakerkop UKM membuka posko dan pendampingan bagi para pelaku UMKM terkait itu.

Baca Juga: Bekas Rumdin Karyawan Pabrik Gula Colomadu akan Disulap Jadi Mal Heritage

Bagi pelaku UMKM yang gagap teknologi, akan diberikan pendampingan dalam proses pengurusan NIB. Pengurusan NIB ini dilakukan melalui Online Single Submission  (OSS) yang datanya langsung terintegrasi pemerintah pusat.

Martadi tak memungkiri masih banyak pelaku UMKM yang gagap teknologi. Mereka juga tidak tahu bagaimana mengurus NIB tersebut, sehingga perlu pendampingan. “Kami juga sudah door to door ke kelompok UMKM dan binaannya. Memberikan pemahaman pentingnya NIB ini,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Ema Rachmawati, mengakui masih rendahnya pelaku UMKM mengurus NIB. Di Jateng sendiri baru 6 persen pelaku UMKM yang sudah ber-NIB.

“Kendalanya masih banyak yang gagap teknologi terutama mereka di perdesaan,” katanya.

Baca Juga: Ekspedisi UMKM 2022: Makin Inovatif, UKM Craft & Batik Bergerak Kian Dinamis

Untuk meningkatkan UMKM ber-NIB, pihaknya menggandeng BUMN, BUMD untuk menyosialisasikan pengurusan NIB kepada UMKM binaannya. Targetnya pada 2024 mendatang seluruh UMKM sudah memiliki NIB. “Prosesnya cepat dan mudah mengurus NIB. Tidak ribet,” katanya.

Ketua Panitia Acara Workshop UMKM, K. Wahyuningsih, mengatakan terdapat 1.250 pelaku usaha mandiri yang dibina UMKM Jooss. Dari jumlah itu, hanya 25 persen yang memiliki NIB.

Sebenarnya gampang untuk mendapatkan NIB. Hanya  kebanyakan orang awam teknologi dan takut salah sehingga malas mengurus. NIB merupakan nomor register pelaku usaha yang diinventarisasi pemerintah. Kepemilikan NIB memudahkan pendataan calon penerima bantuan dari kalangan pelaku usaha.

Ning, sapaan akrabnya, mengatakan UMKM ber-NIB sudah merasakan sendiri manfaat kucuran bantuan pemerintah. Seperti bantuan permodalan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha. Bantuan tersebut datang dari berbagai kementerian, seperti Kemendikbudristek, Kementrian Perdagangan, dan lainnya. “Semua UMKM penerima bantuan wajib memiliki NIB,” katanya.

Baca Juga: Seribu Lebih Koperasi di Kabupaten Karanganyar Terbiar Mati Suri

UMKM Jooss bersedia membantu pelaku usaha mengakses NIB. Pendaftarannya diampu Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP). Dia berharap melalui workshop ini pelaku UMKM binaan Jooss langsung melakukan pengurusan NIB.

“Ada 250 pelaku UMKM mengikuti kegiatan workshop dan pendampingan legalitas ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya