BOYOLALI–Permasalahan kegiatan rehab SDN Weru, Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Boyolali, lewat dana program block grant pada akhir pekan kemarin telah menemui titik temu.
Komite sekolah yang sempat mempertanyakan transparansi kegiatan rehab empat ruang kelas SD setempat itu dipicu karena terjadinya salah paham.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Kemarin (pekan lalu-red) hanya miskomunikasi saja soal prosedur pelaksanaan rehab. Dimana sebelumnya komite belum memahami prosedur block grant,” ungkap salah satu anggota komite SD itu, Dul Muksin kepada Solopos.com, Minggu (15/4).
Sejumlah anggota komite mendapat penjelasan dari sekolah terkait serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Boyolali, Sabtu (14/4/2012). Saat itu, komite mendapat pengertian block grant diselenggarakan oleh pemborong dan kepala sekolah andil bertanggungjawab. “Pada intinya kami mendukung program itu,” katanya.