SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN—Dinas Perdagangan Sragen membuat surat edaran (SE) yang ditujukan kepada 45 pasar tradisional yang menyebar di 20 kecamatan agar waspada bahaya pencurian dan kabakaran. SE tersebut disampaikan sebagai upaya antisipasi dari pemerintah untuk menghadapi Ramadan dan Lebaran.

“Biasanya selama bulan puasa dan Lebaran konsentrasi masyarakat terfokus pada aktivitas ibadah dan mudik. Kondisi seperti ini rawan terjadi kebakaran dan tindak kriminalitas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Atas dasar itulah SE ini penting dibuat sebagai upaya antisipasi,” ujar Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Sragen, Heru Martono, kepada Solopos.com, Jumat (13/7/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut dia, keamanan pasar ini ditingkatkan dengan mengintensifkan patroli malam atau jaga malam oleh petugas keamanan pasar. Selain itu, tuturnya, langkah-langkah antisipasi kebakaran juga perlu dilakukan sebagai tindakan waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya