Soloraya
Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:37 WIB

SE Wali Kota Solo: Anak 5 Tahun Ke Atas Sudah Boleh Kunjungi Tempat Publik

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dengan masker kumisnya. (Solopos-Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, memperbarui surat edaran atau SE tentang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku mulai Selasa (13/10/2020).

Dalam SE itu, Wali Kota melonggarkan aturan dengan memperbolehkan anak-anak usia lima tahun ke atas bepergian ke tempat publik. Sebelumnya, anak-anak usia 13 tahun ke bawah tidak boleh bepergian ke tempat publik.

Advertisement

Tempat publik tersebut yakni pasar tradisional, toko modern, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, tempat wisata, dan tempat bermain.

Tergiur Iklan Via Medsos, Begini Ceritanya Sampai Korban Tertipu Arisan Online Di Solo

Advertisement

Tergiur Iklan Via Medsos, Begini Ceritanya Sampai Korban Tertipu Arisan Online Di Solo

Ketua Pelaksana Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan SE Wali Kota Solo No 067/2386 tentang Perubahan Atas Pedoman Teknis Pelaksanaan Penanganan Covid-19 itu berlaku hingga Senin (26/10/2020).

Setelahnya, akan ada evaluasi apakah SE tersebut akan diperpanjang atau diubah kembali. “Iya, dilonggarkan,” kata Ahyani kepada wartawan, Selasa sore.

Advertisement

Tambah 1, Warga Ponorogo Meninggal Dengan Covid-19 Jadi 18 Orang

SE Wali Kota Solo itu terbit hampir bersamaan dengan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) siswa SMP. "Selama dua pekan berlangsung akan ada evaluasi. Apakah pelonggaran berlanjut atau akan ada pengetatan," jelasnya.

Tambahan 11 Kasus

Ahyani menyampaikan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE tersebut antara lain penerapan 4M. Keempatnya yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak fisik, dan menghindari kerumunan.

Advertisement

“Dalam SE Wali Kota Solo tersebut kami masih melarang penyelenggaraan kegiatan yang menimbulkan kerumunan pada lingkungan rumah tinggal. Antara lain resepsi pernikahan, tasyakuran, dan sebagainya,” bebernya.

Solo Tambah 11 Kasus Covid-19, Satgas: Banyak Warga Abai dan Lupa Saat Ini Masih Pandemi

Sementara itu, Satgas mencatat penambahan 11 kasus baru pada Selasa ini. Sehingga, kumulatif jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo menembus 825 orang.

Advertisement

Perinciannya, 60 orang rawat inap, 121 orang isolasi mandiri, 614 sembuh/pulang, dan 30 meninggal dunia. Sedangkan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.226 orang.

Penjabarannya 1.144 sembuh, 13 rawat inap (suspek aktif), lima isolasi mandiri, dan 64 suspek meninggal dunia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif