SOLOPOS.COM - Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedang mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer di SMKN 2 Solo, Senin (6/5/2024). (Solopos.com/Ahmad Kurnia Sidik)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 165 pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2024 mengikuti seleksi tertulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) di SMK Negeri 2 Solo, Senin (6/5/2024).

Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Solo, Yuly Yulianingrum, menyampaikan bahwa 165 calon PPK itu ialah mereka yang mendaftar dan lolos administrasi yang diumumkan pada 4 dan 5 Mei 2024 lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Jumlah pendaftar PPK sebanyak 228 orang, yang lolos administrasi 165 orang dan ini sedang mengikuti tes yang diadakan hanya hari ini,” kata Yuly saat ditemui Solopos.com di SMKN 2 Solo, Senin (6/5/2024).

Yuly menjelaskan seleksi tertulis itu dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sesi kedua pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Peserta seleksi tertulis harus menyelesaikan soalnya sebanyak 75 soal dalam waktu lebih-kurang 90 menit.

“Bentuk soalnya beragam, mulai dari tes wawasan kebangsaan [TWK], peraturan pemilu, hingga pelaksanaan teknis. Begitu selesai mengerjakan soal, mereka akan langsung tahu hasilnya. Dan kami pun akan menempel hasil tes sebagai bentuk keterbukaan rekrutmen,” kata Yuly sambil menunjuk cetakan hasil seleksi sesi pertama yang ditempel di pintu aula SMKN 2 Solo.

Nantinya, peserta yang mengikuti seleksi tertulis itu akan dijaring lagi menjadi 15 calon PPK untuk tiap kecamatan dengan asumsi 3 kali kebutuhan pendaftar yang akan masuk ke tahap wawancara. Untuk kemudian hanya 5 orang untuk tiap kecamatan yang akan lolos menjadi anggota PPK. Wawancara akan digelar pada 11-13 Mei 2024.

Namun, sebelum tahap wawancara, ada tahap tanggapan masyarakat yang akan digelar pada 4-10 Mei 2024. Di mana, pada tahap ini masyarakat boleh mengadukan ke KPU Solo apabila merasa kurang berkenan atau tidak puas dengan hasil seleksi tertulis. Tujuannya untuk menjaga kredibilitas dan integritas anggota PPK dan pelaksanaan Pilkada nantinya.

“Hasilnya tetap akan kami publikasikan di media sosial ataupun laman KPU, kalau masyarakat tidak berkenan dan mau mengadukan, misalnya ada calon anggota PPK yang lolos tapi pernah terlibat masalah atau menjadi anggota partai, itu dipersilakan sebelum tahap wawancara,” ungkap Yuly.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Bambang Christianto, menjelaskan terkait tempat seleksi tertulis yang dilaksanakan di SMKN 2 Solo.

Menurut dia, ada beberapa sebab yakni pertama, ketersediaan sarana dan prasarana yang mumpuni untuk digunakan sebagai tempat seleksi tertulis. Kedua, akses lokasi yang mudah dituju. Serta, ketiga, baik KPU dan SMKN 2 Solo kerap menggelar kerja sama untuk pendidikan dan sosialisasi kepemilihan.

“Di sini [SMKN 2 Solo] sudah menjadi langganan kami untuk menggelar kegiatan seperti ini. Mungkin sejak Pemilu 2019 lalu dan bukan hanya itu PPK dan PPS pun seleksinya kami gelar di sini,” kata Bambang saat ditemui Solopos.com di SMKN 2 Solo, Senin (6/5/2024).

Bambang berharap, calon anggota PPK yang nantinya terpilih mau dan sanggup menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. “Tujuannya ya agar terlaksana pemilihan yang luber-jurdil,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya