Soloraya
Minggu, 23 April 2023 - 15:09 WIB

Sebanyak 438.846 Kendaraan Berada di Solo pada Sabtu 22 April 2023

Ichsan Kholif Rahman  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Solo, tepatnya di perbatasan Prambanan, Minggu (16/4/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 438.846 kendaraan tercatat counting detector Dinas Perhubungan Kota Solo berada di Kota Solo saat hari H Lebaran pada Sabtu (22/4/2023). Jumlah ini mengalami peningkatan 17% dibandingkan Hari H Lebaran pada tahun lalu.

Pada tahun lalu, tercatat hanya 374.840 kendaraan berada di Solo. Peningkatan ini diprediksi karena Lebaran tahun ini sudah tidak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Advertisement

Sementara itu, pada H-1 tahun ini tercatat 444.443 kendaraan masuk dan keluar Kota Solo. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pada saat hari H lebaran 2022. Jumlah kendaraan itu juga mengalami peningkatan pada H-1 Lebaran 2022 yang hanya 406.015 kendaraan.

“Apabila dibandingkan dengan Hari  H  lebaran 2022, tahun ini mengalami kenaikan volume kendaraan sebesar 17%. Lebaran tahun 2023 akan diprediksi mengalami kenaikan volume sebesar 15% dibandingkan dengan lebaran tahun lalu,” keterangan Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, Minggu (24/3/2023).

Ia menambahkan sama seperti pada arus mudik, jumlah kendaraan di Solo mayoritas merupakan sepeda motor. Dalam persentase, sepeda motor mendominasi dengan 60%. Sisanya 30% merupakan mobil, dan 10% merupakan kendaraan besar.

Advertisement

Arus nudik lokal turut menjadi perhatian petugas. Dia telah menyiapkan sejumlah manajemen rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kepadatan.

Dia mengoptimalkan intervensi traffic light di sebanyak 68 simpang di Solo. “Kami telah menyiapkan dua regu patroli termasuk patroli angkutan barang. Di lokasi pengawasan angkutan barang. Kemarin sempat padat jelang diberhentikan,” kata Ari.

Dia menambahkan tim patroli kota juta berkeliling di lokasi-lokasi rawan kepadatan. Beberapa kali petugas terjun langsung apabila kemampuan alat pemberi isyarat lalu lintas tidak mampu mengurai lalu lintas. 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif