SOLOPOS.COM - Ketua Komisi IV DPRD Sragen Sugiyamto memberi penjelasan tentang persoalan hak-hak pensiunan guru SDN 2 Jetis di DPRD Sragen, Rabu (8/6/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — PDIP Sragen dituding melakukan politik praktis di lingkungan sekolah. Mereka menyebarkan formulir usulan penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terdapat logo PDIP.

Selain itu, terpampang pula foto Ketua DPP PDIP yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani serta koleganya, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ada pula foto Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tudingan itu disampaikan mantan anggota DPRD Sragen, Rus Utaryono, Rabu (24/8/2022). Ia menegaskan institusi sekolah itu mestinya netral dari program-program partai politik. Jika formulir itu diedarkan secara pribadi atau orang per orang, kata dia, tidak masalah. Dia meminta kepada parpol supaya fair play.

“Jangan merasa jadi bagian penguasa terus menggunakan kesempatan. Kepala sekolah agar berpegang pada norma dan menjaga institusinya dari upaya politisasi sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Bagus Selo Sebut Kades Pakai Atribut Partai Tak Salah, Ini Aturannya

Tudingan itu dibantah Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto. Ia menyatakan tidak menyebarkan formulir pendaftaran PIP itu di sekolah. Tetapi banyak siswa atau orang tua yang meminta formulir itu.

Bendahara DPC PDIP Sragen itu mengatakan guru-gurulah yang memberikan formulir itu kepada siswa yang membutuhkan bantuan PIP.  Di sisi lain, menurutnya, sekolah bukanlah wilayah yang sepenuhnya tak boleh tersentuh politik.

“Dalam UU Pemilu yang baru sebenarnya sekolah atau kampus boleh mengundang calon legislatif untuk memaparkan visi dan misinya,” ujar dia.

Sugiyamto menambahkan, PIP itu merupakan program aspirasi Puan Maharani dan Agustina Wilujeng yang dititipkan di Kemendikbudristek. Nilai bantuannya Rp450.000/siswa SD, Rp750.000/siswa SMP, dan Rp1 juta/siswa SMA/SMK. Bantuan itu turun sekali dalam setahun sehingga setiap tahun selalu pengajuan.

Baca Juga: Ketua PDIP Karanganyar Meradang, Tuding Camat Jatiyoso Tak Netral

Dia mengatakan pendaftaran itu biasanya dilakukan pada awal tahun, antara Februari-Maret. Pada Agustus ini ada tambahan usulan baru dengan jumlah terbatas. Pendaftarannya, kata dia, memang lewat formulir yang dibagikan seluruh anggota FPDIP DPRD Sragen di wilayah mereka masing-masing.

Dalam formulir itu, jelas dia, memang ada foto Mbah Puan Maharani, Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti, dan foto legislator terkait.

Sugiyamto menerangkan kuota PIP pada gelombang I 2022 ini sebanyak 24.177 orang. Tetapi yang bisa diusulkan sebanyak 15.172 orang dan sudah mendapatkan surat keputusan (SK) dari Kemendikbudristek sebanyak 4.067 orang. Dia mengatakan selebihnya 4.938 orang tertolak karena tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan PIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya