Soloraya
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:48 WIB

Sebatang Kara, Mantan Buruh Pabrik Sukoharjo Meninggal di Kamar Indekos

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat (Shutterstock)

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga Dukuh Babadan RT 002/RW 003 Desa Krasak, Teras, Boyolali, Wisnu Triyana, 49 ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya daerah Kampung Seliran RT 002/RW 005 Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo pada Senin (9/1/2023) sore.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan korban sempat bekerja di salah satu pabrik tekstil di Sukoharjo. Namun sudah hampir tiga bulan yang bersangkutan dirumahkan, sehingga korban diketahui saat ini belum bekerja kembali.

Advertisement

Sementara status korban sebelum meninggal diketahui sudah bercerai dengan istrinya. Sehingga korban hidup sebatang kara di rumah sewanya itu.

“Korban tinggal sendiri di indekos. Dari hasil pengecekan Puskesmas Sukoharjo pada tubuh korban tidak ditemukan luka-luka serta tidak mengeluarkan feses maupun air mani,” terang Kapolres, Selasa (10/1/2023).

Kapolres membeberkan sekitar pukul 16.30 WIB, saksi yang juga rekan korban, Suherman mendatangi indekos korban dan hendak mengajak untuk bepergian. Pada saat Suherman memanggil-manggil korban, dia tidak mendapat jawaban.

Advertisement

Suherman kemudian mendatangi kamar indekos korban dan didapati pintu dalam keadaan terbuka. Ketika hendak masuk kedalam kamar korban, Suherman kaget melihat korban dalam keadaan terlentang dan tidak sadarkan diri.

“Karena merasa panik dan takut Suherman kemudian menghubungi Hariyono dan Qomari untuk bersama-sama mengecek kondisi korban, setelah dicek secara manual diduga korban sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolres.

Setelah mendapatkan laporan anggota kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban dibawa menggunakan Ambulans sukarelawan setempat, Joho Peduli Sukoharjo menuju RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.

Advertisement

Dalam kejadian itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tas kecil hitam merk Boss, dua buah minyak wangi, satu buah kalung tasbih dan satu bungkus rokok gudang garam merah.

Selain itu polisi juga menyita satu bungkus rokok merek mercu, satu buah alat potong kuku, satu bungkus obat kuat merek urat madu dan satu buah korek api.

Selain itu ada pula satu buah telepon genggam putih, kartu tanda penduduk (KTP) milik korban, satu buah alat pijat refleksi, enam buah pecahan uang koin Rp500, serta satu buah minyak gosok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif