Soloraya
Rabu, 6 Juli 2022 - 22:37 WIB

Sebelum Bunuh Ibu, Anak Kandung Sempat Mabuk-Mabukan

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan kronologi kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya di Kampung Widoro, Sragen Wetan, Sragen, saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (6/7/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — DP alias M, 33, seroang pria di Sragen yang membunuh ibunya, Setyorini, 55, sempat mabuk-mabukkan bersama temannya, Senin (27/6/2022) atau dua hari sebelum insiden tragis terjadi.

Ia pulang dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat bertemu ibunya alias korban, ia kembali diingatkan untuk pergi ke Jakarta mencari pekerjaan. Namun, nasihat itu tak digubris pelaku dan meminta ibunya untuk membahas hal itu esok hari karena ia pusing sehabis mabuk-mabukan.

Advertisement

“Pada keesokan harinya, ibunya membahas lagi supaya mencari pekerjaan. Hal itu membuat pelaku impulsif dan emosional. Pelaku spontanitas melakukan tindakan fisik terhadap korban sampai meninggal dunia. Setelah itu pelaku tidur,” papar Kapolres, AKBP Piter Yanottama, dalam jumpa pers kasus dugaan pembunuhan itu, Rabu (6/7/2022).

Keributan antara DP dengan Setyorini sempat diketahui tetangga yang melihat tubuh korban seperti terjatuh. “Korban dipanggil-panggil tidak menyahut, hingga akhirnya tetangga masuk dari pintu depan untuk membangunkan pelaku yang saat itu sedang tidur,” sambung Kapolres.

Advertisement

Keributan antara DP dengan Setyorini sempat diketahui tetangga yang melihat tubuh korban seperti terjatuh. “Korban dipanggil-panggil tidak menyahut, hingga akhirnya tetangga masuk dari pintu depan untuk membangunkan pelaku yang saat itu sedang tidur,” sambung Kapolres.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sragen Karena Tak Tahan Dinasihati

Pelaku memanipulasi supaya seolah-olah korban terjatuh di kamar mandi. Setelah kejadian, pelaku tidak ambil pusing kemudian tidur.

Advertisement

Kejadian itu sekitar pukul 05.00 WIB-06.00 WIB. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Ada enam saksi yang sudah diperiksa. Olah TKP sudah dilakukan. Sekarang tinggal pematangan saksi lagi dan pengumpulan bukti pendukung lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Seorang Anak di Sragen Nekat Pukuli Ibunya Sampai Meninggal

Advertisement

Seperti diberitakan, seorang anak di Sragen nekat membunuh ibu kandungnya sendiri. Kejadian tragis ini terungkap setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng melakukan autopsi terhadap jenazah seorang wanita yang dicurigai penyebab kematiannya.

Jenazah wanita bernama Setyorini, 52, itu sudah dimakamkan di permakaman umum SI Sragen tak lama setelah meninggal. Untuk melakukan autopsi, polisi pun membongkar makam wanita tersebut pada Minggu (3/7/2022) . Dari hasil autopsi diketahui penyebab kematian Setyorini akibat penganiayaan.

Kecurigaan Mencuat

Setelah diselidiki, penganiayaan itu ternyata dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial DP alias M, 33. Pelaku diduga memukuli ibunya sampai meninggal dunia di kediamannya sendiri di Kampung Widoro, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen. DP yang setiap harinya bekerja serabutan telah ditangkap polisi.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu oleh Anak di Sragen, Pelaku yang Melapor ke Polisi

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, menyampaikan kasus dugaan pembunuhan itu terjadi pada 28 Juni 2022 lalu. Pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota mengetahui ada kejanggalan pada meninggalnya Setyorini.

Kejanggalan itu baru muncul setelah pemakaman, di mana keluarga korban dan tetangga berkumpul. Mereka curiga ada sesuatu yang tak biasa pada kematian Setyorini.

“Ada tetangganya mendengar cekcok. Informasi itu disampaikan ke Polsek. Kemudian Polsek minta bantuan Satreskrim Polres Sragen untuk melakukan olah kejadian perkara di rumah korban,” ungkap Piter.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif