Soloraya
Senin, 10 Juli 2023 - 17:42 WIB

Sebelum Revitalisasi Keraton Solo, Pemerhati: Perlu Diseminasi Pihak Terkait

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gambar desain revitalisasi alun-alun utara yang akan mengembalikan fungsi alun-alun tanpa pagar dan menggunakan pasir pantai selatan. (Istimewa/Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO—Pemerhati budaya Kota Solo, Tundjung W Sutirto, turut memberikan tanggapan terkait rencana revitalisasi Keraton Kasunanan Solo yang dimulai dari Alun-alun Utara. Dia mengingatkan tahapan revitalisasi yang mesti dijalani.

Karena tahapan itu tidak dilakukan, revitalisasi yang dilakukan bisa dinilai tidak sah atau kehilangan nilai. Menurut Tundjung, rencana revitalisasi Keraton Kasunanan Solo harus diawali dengan diseminasi pihak-pihak terkait.

Advertisement

“Misalnya dalam bentuk FGD dengan pemangku kepentingan dari internal Keraton, masyarakat pendukung budaya, dan yang paling inti yang ada di kawasan cagar budaya itu harus punya peran,” ungkap dia, Minggu (9/7/2023) malam.

Menurut Tundjung, tanggapan masyarakat merupakan hal penting yang tidak boleh ditinggalkan dalam setiap pembangunan kembali kawasan budaya. Tanggapan masyarakat bisa didapat dari adanya pengumuman kepada publik.

“Karena dijamin UU yang namanya kegiatan pembangunan kembali di kawasan budaya mensyaratkan adanya pengumuman kepada publik dan itu wajib, lalu ada tanggapan dari masyarakat. Itu semua diatur,” urai dia.

Advertisement

Tundjung menekankan harus adanya konsultasi publik dalam rencana revitalisasi Keraton Kasunanan Solo. Sebab bila hal itu tidak dilakukan, proses yang dijalankan bisa dianggap tidak sah. Dia tak tahu hal itu sudah dilakukan atau belum.

“Konsultasi publik itu harus, kalau tidak ya tidak sah. Saya belum tahu karena tidak terlibat. Kalau misalkan sudah ada pengumuman, di mana. Nanti dalam dokumen mengenai Amdal, pengumuman itu jadi bagian tak terpisahkan,” ujar dia.

Tundjung menjelaskan harus ada kerangka acuan revitalisasi yang mencakup sosialisasi yang sebelumnya telah diumumkan. “Lalu konsultasi publik kepada entitas Keraton, misalnya dari SISKS PB XIII siapa yang terdampak,” kata dia.

Advertisement

Sebuah langkah membangun kembali atau revitalisasi pasti membawa dampak baik positif maupun negatif. Hal itu penting untuk dicermati. Sebab bila tidak dilakukan, hal itu bisa menjadi sumber permasalahan revitalisasi.

Sebelumnya, Pemkot Solo akan merevitalisasi kawasan Keraton Solo mulai dari Gladak hingga alun-alun Selatan yang dimulai pada tahun ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif