Soloraya
Senin, 18 November 2019 - 17:48 WIB

Sebelum Serahkan Diri, Pelaku Tabrak Lari Polisi Sragen Sempat Ceramah di Masjid

Muh Khodiq Duhri  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan meminta keterangan Joko Pitoyo dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (18/11/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Polres Sragen menetapkan Joko Pitoyo sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota Polsek Masaran, Bripka Kurniawan, di jalan Sidodadi-Masaran, Sragen, Kamis (14/11/2019) lalu.

Joko Pitoyo dijerat Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 312 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Warga Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen. Dia dianggap lalai dalam berkendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan membuat korban meninggal dunia.

Advertisement

Joko juga sengaja melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti. Joko terancam hukuman penjara paling lama enam tahun.

"Pak Joko ini sempat pergi dari TKP, dia sempat membuang jaket yang dia kenakan. Kebetulan kami sudah mengantongi nomor pelat kendaraan dia. Jadi, cepat atau lambat, dia pasti tertangkap. Namun, dia menyerahkan diri pada Jumat [15/11/2019]," terang Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (18/11/2019).

Advertisement

"Pak Joko ini sempat pergi dari TKP, dia sempat membuang jaket yang dia kenakan. Kebetulan kami sudah mengantongi nomor pelat kendaraan dia. Jadi, cepat atau lambat, dia pasti tertangkap. Namun, dia menyerahkan diri pada Jumat [15/11/2019]," terang Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (18/11/2019).

Sebelum menyerahkan diri, Joko Pitoyo sempat menjadi khotib dan berceramah di hadapan jemaah Salat Jumat di masjid kampungnya di Desa Wonokerso, Kecamatan Kedawung, Sragen.

Baru pada malam harinya Joko Pitoyo mengutarakan niat untuk menyerahkan diri ke polisi. Dia meminta polisi menjemputnya di kawasan Karangmalang karena takut menjadi sasaran amuk massa di jalan.

Advertisement

"Saya selalu dihantui perasaan bersalah. Itu sebabnya saya memilih menyerahkan diri," jelas Joko yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sragen.

Kecelakaan itu bermula ketika Joko Pitoyo yang mengendarai Honda Verza berpelat nomor AD 5385 AYE melaju di jalan Sidodadi-Masaran, Dukuh Driyan, Desa Sidodadi, Masaran, Sragen, untuk mencari alamat seseorang.

Paduan MPV & SUV, Mitsubishi Xpander Cross Diluncurkan

Advertisement

Dia sempat berhenti di jalan dekat Lapangan Sidodadi. Karena merasa alamat yang dituju sudah terlewat, Joko balik kanan. Namun, dia terlambat menyadari ada sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Bripka Kurniawan melaju dari arah berlawanan.

Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan.

Biar Cat Tembok Awet, Pakai Saja Acian Anti Alkali dari Indaco Ini

Advertisement

“Kejadiannya begitu cepat. Dia menabrak bagian postep motor saya. Dia lalu terbang di atas saya dan jatuh di cor beton. Saya sempat berdiri dan berusaha menolongnya. Tapi, saya panik karena banyak warga yang datang. Karena takut diamuk massa saya lari,” ujar Joko.

Tampil di Hitam Putih Trans 7, Utari Si Bakul Cilok Ngaku Kantongi Rp1 Juta/Hari

Saat lari, Joko sempat dikejar beberapa warga. Untuk mengelabui orang-orang yang mengejarnya, jaketnya ia lepas. Ia lalu melemparkan jaket itu ke sungai. Selanjutnya, Joko pulang ke rumah.

Ustaz di Solo Diciduk Densus 88

“Sampai di rumah saya juga tidak tenang. Ada perasaan takut massa akan mengejar saya sampai rumah. Ada perasaan bersalah juga. Malamnya, saya tidak bisa tidur. Saya memilih tidur di sawah karena takut ada yang datang,” papar Joko.

Teror Pelemparan Sperma Bikin Resah Wanita di Tasikmalaya

Keesokan harinya, Joko pulang ke rumahnya dan menjadi khatib Salat Jumat di masjid dekat tempat tinggalnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif