Soloraya
Selasa, 31 Desember 2019 - 09:55 WIB

Sebulan Blangko e-KTP di Klaten Kosong, Ini Dampaknya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Grafis material E-KTP (Wisnu Paksa/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN – Blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten kosong selama sebulan terakhir. Akibatnya, daftar tunggu pencetakan e-KTP mencapai 35.000 orang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten, Sri Winoto, mengatakan menjelaskan sudah mempertanyakan soal kekosongan blangko tersebut ke Kemendagri.

Advertisement

“Dari Kemendagri meminta saya untuk mengirimkan surat [terkait kekosongan blangko]. Surat sudah kami kirimkan namun memang sampai saat ini belum ada blangko yang kami terima,” kata Winoto saat ditemui di Setda Klaten, Senin (30/12/2019).

Lantaran blangko kosong, warga yang melakukan rekam data untuk sementara mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP. Belum ada informasi pasti kapan kekosongan blangko e-KTP bakal dipenuhi.

“Sementara sebagai pengganti e-KTP warga mendapatkan surat keterangan. Fungsinya sama memang hanya berupa lembaran kertas. Memang dengan masih kosongnya blangko ini daftar tunggu pencetakan semakin tambah. Hari ini saja yang melakukan rekam data sampai 200 orang. Imbauan kami warga tetap bersabar menunggu blangko e-KTP tersedia. Persoalan ini tidak hanya terjadi di Klaten melainkan menjadi persoalan di daerah lainnya juga yang harus segera diselesaikan,” urai dia.

Advertisement

Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan kekosongan blangko e-KTP sudah terjadi sejak akhir November lalu. Saat ini, daftar tunggu pencetakan menembus 35.000 orang.

Baca pula: Polisi Tembak 2 Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil Di Klaten

“Rinciannya, 10.000 orang merupakan baru rekam data e-KTP atau belum pernah memiliki e-KTP. Sementara, sekitar 25.000 orang pernah melakukan perekaman data e-KTP namun meminta pencetakan baru karena hilang, rusak, pindah domisili, dan lainnya,” jelas Sri Hartanto.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Berita Klaten E-KTP Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif