Soloraya
Senin, 8 Maret 2021 - 16:44 WIB

Sebut Polisi Terima Jatah Dalam Razia Prostitusi, Pemuda Ini Dijemput Ke Mapolresta Solo

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pemuda meminta maaf secara terbuka di Mapolresta Solo karena mengunggah komentar tidak pantas di media sosial tentang kinerja kepolisian dalam razia prostitusi, Senin (8/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Seorang pemuda berinisal RD, 24, warga Ngringo, Jaten, Karanganyar, dijemput ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan ihwal komentarnya di media sosial mengenai razia prostitusi.

Pemuda berinisial RD itu mengomentari unggahan berita di akun Instagram @kabarsolo tentang polisi yang memantau pekat dan prostitusi menggunakan drone di kawasan Gilingan dan Kestalan.

Advertisement

Dalam kolom komentar, RD menulis, "hahaha padahal sudah ada jatah bulanan, hyaa." Polresta Solo menilai komentar itu tidak benar dan tidak pantas dilontarkan kepada anggota kepolisian yang sudah bekerja keras memberantas pekat.

Baca Juga: Masih Bisa Bertambah, 446 Hunian Dipastikan Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo

Advertisement

Baca Juga: Masih Bisa Bertambah, 446 Hunian Dipastikan Kena Proyek Rel Layang Joglo Solo

Akibat komentarnya mengenai berita razia prostitusi oleh Polresta Solo itu, RD pun kemudian dijemput di rumahnya pada Senin (8/3/2021). Ia dibawa ke Mapolresta Solo untuk diminta keterangan.

Komentar RD yang menuding Polresta Solo terima jatah dalam razia prostitusi, Senin (8/3/2021). (Istimewa)

Setelah pemeriksaan itu, RD meminta maaf kepada seluruh personel Polresta Solo dan warga Kota Solo. Dalam keterangannya, RD mengonfirmasi telah berkomentar pada salah satu akun media sosial yang membagikan ulang berita Polresta Solo dalam memberantas prostitusi di Solo.

Advertisement

Baca Juga: Rel Layang Joglo Solo: 4 Kelurahan Terdampak, Nusukan Paling Luas

Ia mengaku siap diproses hukum jika mengulangi perbuatannya lagi. RD diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali mengomentari soal razia prostitusi oleh Polresta Solo maupun komentar tidak pantas lainnya.

Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahudiono, mewakili Kasubagumas Polresta Solo, AKP Umi Supriati, kepada wartawan, Senin (8/3/2021), mengatakan RD diamankan petugas dan telah meminta maaf di halaman Mapolresta Solo.

Advertisement

Baca Juga: Sangat Berbisa! 11 Ekor Ular Hijau Ekor Merah Ditemukan Di Lapangan Kampung Sewu Solo

RD diperbolehkan pulang seusai menjalani pemeriksaan terkait komentarnya di unggahan berita razia prostitusi itu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo. Ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Iswan juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dan bisa membedakan antara kritik dengan penyebaran kabar hoaks. “Kami akan menindaktegas penyebaran berita hoaks. Semoga ini dapat menjadi pelajaran masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoaks,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif