SOLOPOS.COM - Petugas kebersihan tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Subeki, 54, berjalan menuju angkutan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (25/4/2023). (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Sebagai lokasi pembuangan sampah terpadu di Kota Solo, tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Putri Cempo memiliki luas sekitar 17 hektare (Ha) yang berlokasi di dua daerah, yakni Kota Solo dan Karanganyar.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari berbagai sumber, TPA Putri Cempo seluas 17 Ha itu beroperasi sejak 1986. Dari luas itu, sebanyak dua hektare untuk kantor dan peralatan, sedangkan 15 Ha untuk lahan open dumping (penumpukan terbuka).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dari luas TPA Putri Cempo itu, sejak 2008 volume sampah rata-rata per hari mencapai 220.530 kg dan terus mengalami kenaikan volume sampah yang dihasilkan. Pada 2009 mengalami peningkatan rata-rata per hari mencapai 227.499 kg.

Sehingga peningkatan volume sampah itu terjadi dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan luas TPA Putri Cempo saat ini jelas tidak bisa menampung keseluruhan sampah yang dihasilkan hingga mencapai 300 ton per hari.

Pemerintah mulai membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo yang bisa menghasilkan listrik hingga 8 megawatt (MW). Dengan luas TPA Putri Cempo saat ini, tumpukan sampah bisa habis dalam lima tahun ke depan. Hal ini karena PLTSa dengan listrik 8 MW membutuhkan sekitar 545 ton sampah tiap hari, dan saat ini sekitar 300 ton sampah baru dan 200 ton sampah lama.

Diperkirakan PLTSa Putri Cempo bisa beroperasi pada tahun ini dengan menambah sampah dari wilayah di Soloraya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya