Soloraya
Rabu, 7 Juni 2023 - 08:49 WIB

Segera Beroperasi, Trans Jateng Koridor Solo-Wonogiri Buka Loker Tujuh Formasi

Muhammad Diky Praditia  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah membuka rekrutmen pegawai non-ASN Trans Jateng koridor Solo-Wonogiri. Proses seleksi mulai 4 Juni 2023-8 Juli 2023.

Pengumuman seleksi pegawai non-ASN itu disiarkan secara resmi melalui laman www.perhubungan.jatengprov.go.id. Formasi  dalam rekrutmen pegawai non-ASN tersebut, yaitu koordinator layanan, petugas administrasi, pengawas perjalanan angkutan, petugas timer, petugas pramujasa, pengawas kebersihan, dan petugas kebersihan. 

Advertisement

Adapun alur dan jadwal tes sebagai berikut, 4 Juni 2023-12 Juni 2023 pengumpulan berkas administrasi dan dokumen asli sesuai dengan persyaratan. Pengumuman seleksi administrasi pada 23 Juni 2023. Dilanjutkan psikotes untuk seluruh formasi pada 26 Juni 2023. 

Tahap seleksi wawancara dilaksanakan mulai Juni 2023-30 Juni 2023. Jadwal wawancara setiap formasi tidak selalu sama.

Advertisement

Tahap seleksi wawancara dilaksanakan mulai Juni 2023-30 Juni 2023. Jadwal wawancara setiap formasi tidak selalu sama.

Pada 1, 3, atau 4 Juli 2023 dilaksanakan focus group discussion (FGD) khusus formasi koordinator layanan. Kemudian pengumuman hasil seleksi akhir pada 8 Juli 2023.

“Proses seleksi tidak dipungut biaya,” tulis tim seleksi perekrutan pegawai non-ASN Trans Jateng Balai Transportasi Jawa Tengah pada Dishub Provinsi Jateng dikutip Solopos.com, Rabu (7/6/2023).

Advertisement

Formasi petugas administrasi, kualifikasi pendidikan diutamakan sekurang-kurangnya D-III/ D-IV/ S-1 Ekonomi Manajemen/Akuntansi/ pendidikan lain dari perguruan tinggi yang terakreditasi dengan pengalaman yang relevan dan IPK minimal 2,75. Usia pelamar maksimal 35 tahun.

Sementara itu, formasi pengawas perjalanan angkutan, pelamar memiliki pendidikan SMA/SMK sederajat. Pelamar berusia setinggi-tingginya 40 tahun.

Untuk formasi petugas timer, syarat pendidikan juga minimal lulusan SMA/SMK dan batas usia pelamar maksimal 35 tahun. Syarat serupa berlaku untuk formasi petugas pramujasa.

Advertisement

Sedangkan formasi pengawas kebersihan, syarat pendidikan pelamar minimal SMA/SMK sederajat dengan batas umur maksimal 45 tahun. Formasi terakhir, yaitu petugas kebersihan, kualifikasi pendidikan pelamar diutamakan minimal SMP/sedekat dengan batasnya umur maksimal 45 tahun

Dijelaskan pula ketentuan seleksi, antara lain seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur. Seluruh calon pelamar hanya diperbolehkan melamar satu formasi. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif