Soloraya
Selasa, 11 April 2023 - 14:35 WIB

Segera Dicairkan, Segini THR ASN di Karanganyar, Tenaga Honorer Ngaplo

Indah Septiyaning Wardani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Besaran THR 2023 bagi para PPPK. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp39,698 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembayaran THR bagi aparatur sipil negara (ASN) ini masih dalam proses pencairan. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, memerinci ada 1.411 PPPK yang mendapat THR dengan alokasi Rp4,8 miliar dan 7.436 PNS dengan anggaran Rp34,8 miliar.

Advertisement

“Masih on process [pencairan THR ASN]. Secepatnya akan dicairkan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

THR yang akan diberikan senilai gaji pokok plus tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Lalu tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan. Nilainya disesuaikan dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan ketentuan dengan peraturan perundang-undangan.

Terkait nasib tenaga harian lepas (THL) atau honorer, Kurniadi mengatakan Pemkab tidak mengalokasikan anggaran untuk mereka. “THL kan statusnya bukan pegawai pemerintah. Yang masuk pegawai pemerintah itu PNS dan PPPK,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya PNS di Kabupaten Karanganyar juga menerima rapelan tiga bulan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Baca Juga

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif