Solopos.com, KARANGANYAR—Terjadi tiga kebakaran di lahan tebu yang ditanam di tanah kas desa di Kecamatan Gondangrejo dan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa-Rabu (25-26/8/2020).
Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar menerima tiga laporan kebakaran lahan tebu mulai Selasa pukul 13.20 WIB. Lahan tebu di Dukuh Ngumbul Pring, RT 003/RW 003, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo.
Menurut laporan yang dihimpun Solopos.com dari Satpol PP Kabupaten Karanganyar, tanah tersebut diduga milik desa tetapi disewa salah seorang warga. Kepala Seksi (Kasi) Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Renggo Buono, menyampaikan dugaan awal penyebab kebakaran adalah pembakaran sampah.
PJJ SMPN 2 Karanganyar, Libatkan Orang Tua Kumpulkan Tugas Siswa
PJJ SMPN 2 Karanganyar, Libatkan Orang Tua Kumpulkan Tugas Siswa
“Dugaan kami ada yang membakar sampah kemudian api merembet ke lahan yang ditanami tebu. Pukul 14.33 WIB, api dapat dipadamkan. Dua unit damkar Karanganyar, satu unit truk tangki BPBD berupaya memadamkan api. Kami belum bisa menaksir kerugian,” kata Renggo saat dihubungi Solopos.com, Rabu.
Kejadian kedua di Dukuh Winong RT 003/RW 004, Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo. Kebakaran terjadi di lahan tebu pukul 18.10 WIB.
Karanganyar Zona Merah, Guru Jangan Beri Tugas Banyak saat PJJ
Kejadian ketiga, kebakaran lahan tebu di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, pada Rabu pukul 10.00 WIB. Menurut data yang dihimpun dari Satpol PP, tanah tersebut juga berstatus tanah kas desa. Upaya memadamkan api melibatkan dua unit mobil pemadam kebakaran, satu unit tangki BPBD Kabupaten Karanganyar, dan satu unit ambulans PMI Cabang Karanganyar.
“Sama, kami terima laporan kebakaran. Dugaan penyebab sama, ada orang membakar sampah dan merembet ke perkebunan tebu. Sampai lokasi, kami dibantu instansi terkait berupaya memadamkan api. Pukul 11.30 WIB api berhasil dipadamkan,” tutur dia.
Strategi Jitu Janda Purbalingga Gagalkan Pemerkosaan