Soloraya
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:17 WIB

Sejarah DPRD Boyolali: Berawal dari Cerita Kasunanan Surakarta yang Istimewa

Nova Malinda  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Boyolali pada Kamis (29/12/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI Perjalanan DPRD Kabupaten Boyolali menjadi lembaga perwakilan rakyat tidak lepas dari cerita Kasunanan Surakarta sebagai Daerah Istimewa.

Sebelum dijuluki DPRD, lembaga wakil rakyat pertama di daerah pasca kemerdekaan bernama Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), termasuk di Kasunanan Surakarta.

Advertisement

Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Mulyono Santoso menjelaskan perkembangan KNID di Surakarta tidak cukup menggembirakan karena adanya aksi Anti Pemerintahan Swapraja.

Aksi itu berupa sikap pemisahan diri Pemerintahan Mangkunegaran dan Keraton Kasunanan Surakarta.

Advertisement

Aksi itu berupa sikap pemisahan diri Pemerintahan Mangkunegaran dan Keraton Kasunanan Surakarta.

“Daerah yang mula-mula memisahkan diri dari Pemerintahan Swapraja adalah Karanganyar, selanjutnya diikuti Sragen, Klaten, Boyolali dan Kota Surakarta,” ungkap dia dalam Sidang Istimewa, di Pendapa Gede, pada Kamis (29/12/2022).

Di masing-masing kabupaten tersebut kemudian berdiri KNID. Lembaga KNID ini adalah awal dari terbentuknya DPRD Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Perpu tersebut kemudian dicabut dengan Perpu Nomor 2 Tahun 1950 Tentang Pembentukan DPRD Sementara Dan Dewan Pemerintahannya.

Seiring perkembangannya, perpu tersebut juga dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintahannya.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, mengatur daerah Kabupaten Boyolali disebut secara jelas termasuk dalam Provinsi Jawa Tengah.

Advertisement

Sementara, menilik jauh dalam catatan sejarah perkembangan wakil rakyat Indonesia pada abad ke-19 di bidang hukum, pemerintah tradisional masih cukup berperan dengan adanya pengambilan surambi, pradata, dan bale mangu.

“Akan tetapi memasuki abad ke 20, pengadilan tradisional itu mulai digantikan dengan pengadilan negara mindset model belanda, dimana mindset model belanda sama sekali tidak ada,” terangnya.

Perwakilan rakyat muncul pada 1918 dalam bentuk Volksraad, kata Mulyono, akan tetapi tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat jika dilihat dari segi kalangan anggota.

Advertisement

“Karena pada umumnya mereka adalah pejabat pribumi atas maupun Belanda,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif