Soloraya
Kamis, 12 Januari 2023 - 20:16 WIB

Sejarawan Ungkap Nilai Sejarah Bangunan Eks TK Taman Putera Solo yang Dibongkar

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi bagian tengah bangunan bekas TK Taman Putra Mangkunegaran di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (12/1/2023). (Solopos/Putut Hartanto)

Solopos.com, SOLO — Bangunan pendapa Dalem Kepatihan atau Dalem Tumenggungan yang juga pernah menjadi bangunan TK Taman Putera Mangkunegaran di Jl Ronggowarsito, Timuran, Banjarsari, Solo, kini sudah rata dengan tanah.

Hal itu menuai keprihatinan dari para pemerhati dan pencinta sejarah maupun cagar budaya di Kota Solo karena bangunan itu sebenarnya sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Solo.

Advertisement

Keprihatinan itu seperti disampaikan Ketua Program Sudi (Kaprodi) Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya UNS Solo yang juga Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Solo, Susanto, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Kamis (12/1/2023) sore.

“Pertama, sangat disayangkan, karena merupakan jejak sejarah yang penting bagi Solo. Di tempat itu lah, di sebelah, kalau naik pendapa, sebelah kanan itu cikal bakal didirikan SRV [Solose Radio Vereneging], sebelum jadi RRI di Kestalan,” ujarnya mengenai bangunan eks TK Taman Putera Mangkunegaran Solo yang kini sudah dirobohkan.

Advertisement

“Pertama, sangat disayangkan, karena merupakan jejak sejarah yang penting bagi Solo. Di tempat itu lah, di sebelah, kalau naik pendapa, sebelah kanan itu cikal bakal didirikan SRV [Solose Radio Vereneging], sebelum jadi RRI di Kestalan,” ujarnya mengenai bangunan eks TK Taman Putera Mangkunegaran Solo yang kini sudah dirobohkan.

Susanto menjelaskan SRV adalah radio pertama di Nusantara, yang menjadi cikal bakal berdirinya radio di Indonesia. SRV didirikan Patih Pura Mangkunegaran, Tumenggung Sarwaka Mangunkusumo, pada 1933 atas perintah KGPAA Mangkunagoro VII.

Menurut Susanto, SRV punya perang penting dalam pergerakan kemerdekaan. “Kiprah Dalem Kepatihan itu ya adanya radio itu. Karena peran Patih Sarwaka Mangunkusumo memberikan fasilitas radio ya. Karena inisiatifnya dari MN VII,” tuturnya.

Advertisement

“Mangkunagoro III terkenal dengan kebijakan ketertibannya, sehingga mendirikan kantor hukum atau pengadilan, dan kepolisian, selain Kepatihan. Tapi kantor kepolisian dan hukumnya ada di kompleks Pura Mangkunegaran Solo,” katanya.

Di kompleks Dalem Kepatihan itu, Susanto mengatakan juga ada TK Taman Putera Mangkunegaran Solo. Dengan berbagai sejarah yang melekat di Dalem Kepatihan Mangkunegaran itu, dia mempertanyakan bagaimana bisa sampai berpindah tangan.

“Perlu dipertanyakan kepemilikannya itu kok bisa pindah tangan, sangat aneh itu,” ungkap dia. Soal status kepemilikan Ndalem Kepatihan Mangkunegaran, Susanto mengaku tidak tahu persis. Tapi dia menduga bangunan itu milik pribadi.

Advertisement

“Kayaknya milik pribadi, siapa yang merobohkan kan. Kalau dari MN enggak mungkin. Alih fungsi dari bangunan atau lahan itu. Padahal sudah ditetapkan jadi cagar budaya Solo tahun 2021. Keseluruhan bangunan di kawasan tersebut,” sambungnya.

Disinggung mekanisme revitalisasi bangunan cagar budaya, menurut Susanto, tidak bisa dengan cara merobohkannya. “Tidak boleh, itu harus ada kajian, berkaitan bahannya, style-nya seperti apa, harus dikaji. Tidak boleh dirobohkan,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif