Solopos.com, KARANGANYAR — Sebagian desa wisata di Kabupaten Karanganyar belum memiliki peraturan desa (perdes) yang menjadi fondasi hukum dalam pengelolaan objek wisatanya. Belum adanya aturan tersebut membuka peluang adanya penyimpangan yang justru membuat pengembangan desa wisata berjalan mundur dan bisa berujung pada penutupan.
Untuk menghindari hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mendorong adanya pengaturan tata kelola sekaligus pengembangan desa wisata. Dispermades melakukan penguatan kelembagaan, sedangkan Disparpora fokus pada pengembangan potensi wisatanya.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan penguatan kelembagaan itu diwujudkan dengan memberikan pendampingan. “Kami hadirkan tenaga pendamping, untuk bagaimana membuat tata kelola yang baik,” ujarnya di sela-sela acara Halalbihalal dan Pengarahan Dalam Pelaksanaan Identifikasi Analisis Potensi Desa Wisata di Kembang Desa Dawung, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, Selasa (24/5/2022).
Ia menjelaskan pendamping tersebut akan mengarahkan otoritas desa wisata untuk membuat dasar hukum dan menentukan lembaga yang mengelolanya. Dengan demikian desa wisata dapat dikelola lebih profesional.
Baca Juga: Wow.. Perputaran Uang Desa Wisata di Sragen Capai Puluhan Juta/Hari
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata pada Disparpora Karanganyar, Teguh Haryono, mendorong pengelola desa wisata untuk memperkuat lembaganya sekaligus pengembangan potensi wisatanya.
“Teman-teman bisa belajar ke desa lain yang aspek legalitasnya sudah bagus,” ujarnya.
Upaya lain yang dilakukan Disparpora adalah penguatan sumber daya manusia(SDM) pengelola desa wisata. Selain itu, pihaknya juga akan menghubungkan antardesa wisata agar saling mendukung pengembangannya.
“Misalnya objek wisata di Tawangmangu itu nanti bersinergi dengan desa wisata di sekitarnya. Desa wisata itu reklamenya bisa dipasang di objek wisata desa lainnya,” imbuh Teguh.