SOLOPOS.COM - Salah satu pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed, Imron Supomo, sebelum bertugas menjadi saksi nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (14/7/2023). (Istimewa/Imron Supomo)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pasangan telah melangsungkan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, dalam beberapa pekan terakhir.

Pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed memberikan layanan akad nikah pada waktu pagi. Salah satu pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed, Imron Supomo, mengatakan sejumlah pasangan dari dalam kota maupun luar kota telah melakukan akad nikah di masjid tersebut sejak sekitar satu sampai dua pekan lalu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia tidak hafal jumlahnya. “Terakhir Sabtu [15/7/2023] kemarin. Minggu ini ada tidak ya, saya lupa karena jadwalnya banyak. Bulan-bulan Besar [penanggalan Jawa] ini banyak yang [akad nikah] di masjid,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu (16/7/2023).

Imron mengaku sempat menjadi salah saksi nikah warga Jebres yang melakukan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat (14/7/2023).  Pasangan itu sebelumnya sudah menanyakan dan memohon izin menikah dua bulan lalu.

“Mereka pengin di Masjid Raya Sheikh Zayed. Nuwun sewu, ada kebanggaan dan keinginan di Masjid Raya Sheikh Zayed,” paparnya.

Menurut Imron, sejumlah warga telah menanyakan serta mengajukan permohonan akad nikah jauh-jauh hari.  Warga ingin menikahkan anaknya di Masjid Raya Sheikh Zayed dan pengurus mempersilakan supaya Masjid Raya Sheikh Zayed bisa bermanfaat kepada masyarakat.

Imron mengatakan sejumlah syarat melakukan akad nikah di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, antara lain izin numpang menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari.

Selanjutnya pasangan atau keluarga yang akan melangsungkan akad nikah harus mengisi formulir dari pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed.

“Untuk layanan tidak gratis karena ada administrasinya, untuk infak. Ada ketentuannya untuk infak. Itu sesuai dengan kebutuhan. Mungkin jemaah minta tambahan foto atau tambahan bunga, disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Menurut dia, pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed Solo bisa memenuhi kebutuhan pasangan yang akan menikah. Namun, pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed juga melayani bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Namun, apabila ada masyarakat yang ingin melangsungkan akad nikah dan tidak mampu, ada surat keterangan tidak mampu, tidak apa-apa insyaallah kami gratiskan” ujarnya.

Dia mengatakan properti untuk ibadah atau salat berbeda dengan properti untuk menikah. Pengurus masjid biasanya menjelaskan syarat dan ketentuan untuk akad nikah di awal kepada pasangan atau keluarganya.

Imron menjelaskan lokasi akad nikah bisa dilakukan di semua area Masjid Raya Sheikh Zayed. Namun biasanya dilakukan di main prayer atau tempat ibadah utama Masjid Raya Sheikh Zayed karena lebih sakral.

“Sekarang kami melayani pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Maksimal pukul 10.00 WIB sudah bersih. Memang akadnya dilakukan pagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya