SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diperiksan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan itu terkait dana sewu mikir bumi sukowati (Wukirwati) dan jimpitan selama satu pekan terakhir. Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Sragen tersebut didasarkan pada aduan masyarakat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Informasi yang diperoleh Espos, pemeriksaan dilakukan di ruang Sekretaris Daerah (Sekda). Selain terkait permasalahan Wukirwati dan jimpitan, beredar rumor kedatangan KPK juga berkaitan dengan lelang kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Sragen.

Seorang praktisi hukum Sragen, Rus Utaryono SH kepada Espos, Senin (30/8), mengaku, mendengar keterangan KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemkab Sragen. Rus hanya menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat. Rus tidak menyebut obyek permasalahan yang dijadikan dasar pemeriksaan.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Darmawan Minto Basuki saat dikonfirmasi Espos, membenarkan adanya kedatangan tim KPK yang meminta keterangan terhadap sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Sragen.

Dia membatah, kedatangan KPK berkaitan dengan permasalahan lelang kegiatan di lingkungan Pemkab Sragen.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya