Soloraya
Minggu, 30 Juni 2019 - 20:15 WIB

Sejumlah Petahana Menangi Pilkades Boyolali Meski Kena Masalah Hukum

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Sejumlah calon kepala desa (cakades) petahana berhasil memenangi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Boyolali, Sabtu (29/6/2019), meski sebelumnya mereka dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran.

Kepala Desa Urutsewu, Sri Haryanto, misalnya kembali memenangi kontestasi pilkades dengan mengungguli dua lawannya, Ahmad Yani dan Mustari. Sri Haryanto meraup 1.886 suara atau unggul 600 suara dari Ahmad Yani.

Advertisement

Sementara Mustari mendapatkan 919 suara. Padahal, sebelumnya Haryanto pernah dilaporkan atas dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) pada akhir Mei lalu. Pelaporan itu dilakukan berdekatan dengan hari pendaftaran bakal calon kades pada 15-24 Mei lalu.

Haryanto diduga tidak transparan mengelola dana desa pada periode pertamanya menjabat 2013-2019. Dugaan itu antara kades dinilai tidak konsisten menyalurkan bantuan perbaikan rumah keluarga miskin (gakin) dan diduga menarik dana swadaya dalam berbagai proyek fisik.

Advertisement

Haryanto diduga tidak transparan mengelola dana desa pada periode pertamanya menjabat 2013-2019. Dugaan itu antara kades dinilai tidak konsisten menyalurkan bantuan perbaikan rumah keluarga miskin (gakin) dan diduga menarik dana swadaya dalam berbagai proyek fisik.

Menanggapi hal tersebut, Haryanto mengaku terpilihnya kembali tak lepas dari dukungan konstituen yang setia kepadanya. “Ini karena silaturahmi dengan masyarakat,” tutur Haryanto, Minggu (30/6/2019).

Silaturahmi ini juga yang menjadi kesempatan dia untuk menjelaskan tuduhan itu tidak benar. Jarak yang panjang antara waktu pendaftaran dan pemungutan suara juga memberi keuntungan.

Advertisement

Pada 2013 lalu, Haryanto berhasil mengantongi 2.000 suara. Namun penurunan ini enggan diakuinya sebagai dampak dari kasus yang menimpanya beberapa waktu lalu.

Petahana lain yang pernah tersangkut kasus hukum adalah Andi Yuniawan yang juga kembali terpilih menjadi Kades Teter, Kecamatan Simo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali sebelumnya menyoroti dugaan korupsi anggaran yang bersumber dari dana desa senilai Rp170 juta yang didasarkan atas laporan masyarakat pada 2018 lalu.

Solopos.com mencoba menghubungi Andi melalui telepon seluler namun tidak berhasil. Nomor telepon Andi yang dimiliki Solopos.com tidak terdaftar.

Advertisement

Dugaan kasus korupsi juga dialamatkan ke petahana Pilkades Lampar, Kecamatan Tamansari, Dwi Sugiyanto. Namun, Sugiyanto juga kembali memenangi pilkades Sabtu lalu.

Dwi Sugiyanto bahkan menang telak dengan perolehan 1.703 suara, jauh mengungguli empat lawannya yang masing-masing memperoleh kurang dari 50 suara. Dwi Sugiyanto dinilai tidak transparan mengelola dana pembangunan GOR senilai Rp2,4 miliar.

Dwi mengatakan tuduhan ini tidak memberi pengaruh apa pun kepada masyarakat desa untuk kembali memilih dirinya. “Untuk kasus itu kami sudah dapat kompensasi fisik dari PUDAM karena pembangunan embung di daerah itu, jadi kami tidak terima uangnya melainkan bangunan fisik,” kata dia.

Advertisement

Dwi Sugiyanto pun mengakui dirinya tidak memerlukan strategi khusus dalam pelaksanaan kampanye. “Semuanya kembali pada kepercayaan masyarakat,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif