Soloraya
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:45 WIB

Sejumlah Sekolah di Boyolali Sudah Ajukan Izin Pembelajaran Tatap Muka

Bayu Jatmiko Adi  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar SD (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI -- Sejumlah sekolah di Boyolali telah mengajukan izin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka kepada pemerintah desa, Minggu (14/3/2021). Saat ini pembelajaran tatap muka mulai dapat dilaksanakan di Boyolali, namun dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Kepala Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Santoso, mengatakan hingga Minggu (14/3/2021) sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan izin untuk menjalankan pembelajaran tatap muka. Namun untuk sementara, sosialisasi mengenai pelaksanaan tatap muka baru dilakukan di SD Negeri 2 Teras.

Advertisement

"Ini baru rencana. Kemarin sudah kami gelar sosialisasi ke wali murid terutama di SD Teras 2," kata dia kepada Solopos.com, Minggu. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh satuan tugas penanganan Covid-19 serta dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

Baca Juga: Ribuan Baterai Mobil Listrik Bermasalah, Hyundai Merugi Rp7,1 Triliun

Advertisement

Baca Juga: Ribuan Baterai Mobil Listrik Bermasalah, Hyundai Merugi Rp7,1 Triliun

Dia mengatakan pembelajaran tatap muka nantinya bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu ada pembatasan jam pelaksanaannya.

"Nantinya pihak sekolah juga akan selalu update data ke satuan tugas penanganan Covid-19. Ketika ada warga di salah satu RT terpapar [Covid-19], maka murid dari RT tersebut diminta untuk belajar di rumah saja," jelas dia.

Advertisement

Untuk pelaksaan pembelajaran tatap muka di SD Negeri Teras 2, nantinya juga akan dilakukan secara bertahap. "Nanti pada 15 September baru akan dilakukan untuk kelas 1 dan 6 dulu. Kemudian tanggal 22 akan kami lihat perkembangannya," lanjut dia. Kalau memang sudah memungkinkan dikerjakan semua, nantinya akan dilakukan penjadwalan untuk kelas lainnya.

Protokol Kesehatan

Pemerintah Desa Canden, Kecamatan Sambi, Boyolali juga sudah mulai menerima permohonan izin dari sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Kepala Desa Canden, Jiyanto, mengatakan sekolah yang sudah mengajukan izin adalah SD Negeri Canden 2.

"Sudah ada [yang mengajukan izin], yaitu [sekolah] di sebelah balai desa [SD Negeri Canden 2], kemarin sudah mengajukan. Sudah kami izinkan tetapi harus tetap menjalankan protokol kesehatan," kata dia, Minggu. Pembelajaran tatap muka direncanakan dimulai pada Senin (15/3/2021).

Advertisement

Sedangkan di Desa Urutsewu, Kecamatan Ampel, Boyolali, beberapa sekolah terutama sekolah dasar sudah memberitahukan mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Kepala Desa Urutsewu, Sri Haryanto, mengatakan sejauh ini ada beberapa sekolah baik sekolah negeri maupun swasta yang memberitahukan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

"Sekolah hanya pemberitahuan ke desa. Kami juga tidak berani memberikan keputusan. Tapi pihak desa sudah menyampaikan ke kecamatan, kemudian dari kecamatan menyampaikan ke dinas terkait," jelas dia.

Baca Juga: Mewah! Pakaian Tradisional Asal Indonesia Ini Penuh Sulaman Benang Emas

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali, Darmanto, mengatakan ada beberapa syarat mutlak untuk bisa menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka. Pertama lembaga pendidikan penyelenggara harus berada di daerah zona hijau. Pendidik juga harus sudah divaksin dan berasal dari zona hijau.

Kemudian penerapan protokol kesehatan secara ketat. Terkait kepastian zonasi wilayah, menurutnya hal itu perlu adanya komunikasi dengan pemerintah desa atau kecamatan. "Otomatis, sebab yang tahu atau yang punya peta zona itu kan camat dan kepala desa," kata Darmanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif