SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah warga desa di Wonogiri tidak setuju masa jabatan kepala desa (kades) ditambah menjadi sembilan tahun dari yang semula enam tahun dalam satu periode. Mereka menilai usulan penambahan masa jabatan itu sangat tidak berdasar dan hanya atas kepentingan pribadi.

Salah satu warga desa asal Kecamatan Jatisrono, Nandar Suyadi, mengatakan tidak ada hal yang mendesak masa jabatan kades harus ditambah menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia menilai waktu sembilan tahun itu terlalu lama untuk jabatan kades. Hal itu justru akan menimbulkan kejenuhan baik masyarakat desa maupun kades itu sendiri. 

“Bagi kami, hal itu tidak efektif. Kades kalau menjabat terlalu lama itu biasanya menimbulkan kejenuhan kinerja. Kalau sudah begitu, masyarakat yang paling terdampak,” kata Yadi kepada Solopos.com, Minggu (22/1/2023).

Banyak ditemukan kinerja kades ketika menjabat di periode pertama selama enam tahun cukup baik. Selain memang masih segar dan penuh semangat, kinerja pada periode pertama itu juga menjadi modal bagi kades untuk maju di pemilihan kepala desa (pilkades) periode selanjutnya. 

Sayangnya, ketika pada periode kedua terpilih kembali, kerap ditemui kinerja kades itu tidak sebaik pada periode pertama. Dia menganggap hal itu lantaran ada kejenuhan kerja dari kades tersebut. Terlebih kades itu sudah mengeluarkan banyak modal ekonomi agar terpilih kembali menjadi pemimpin desa.

“Kami tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan itu. Toh dengan masa jabatan yang sekarang, kalau kades itu kinerjanya baik, pasti akan dipilih kembali oleh warga tanpa biaya politik yang tinggi,” ujar dia.

Menurut dia, boleh saja masa jabatan kades selama sembilan tahun. Tetapi hanya diperbolehkan menjabat satu periode, bukan dua periode seperti yang diusulkan baru-baru ini.

Warga desa lain asal Kecamatan Slogohimo, Ari Herman, mengungkapkan hal serupa. Usulan penambahan masa jabatan kades itu sangat tidak berdasar dan sarat kepentingan pribadi kades. Masyarakat desa tidak membutuhkan hal tersebut. 

Adapun alasan yang menyatakan penambahan masa jabatan itu untuk meminimaliasi konflik sosial pascapilkades tidak bisa menjadi dasar usulan. Sebab tidak semua desa di Wonogiri terjadi gesekan sosial setiap penyelenggaraan pilkades. Hal itu sangat bergantung kepada calon kepala desa (cakades) masing-masing. 

Dia melanjutkan, konflik tidak akan terjadi ketika masing-masing cakades benar-benar beradu ide dan program. Bukan malah fokus menjatuhkan lawan dengan bermain politik uang atau isu SARA. 

“Kalau boleh saya bilang, usulan penambahan masa jabatan itu hanya keserakahan kades. Ini sarat unsur politik karena mereka mengusulkan hal ini menjelang Pemilu 2024,” ucap dia.

Mantan Kades Jaten, Kecamatan Selogiri, Edi Broto Mulyono, menyampaikan usulan penambahan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun itu tidak bisa diterima. Usulan itu merupakan usulan pribadi dari para kades.

Jika memang hal itu diperlukan masyarakat, seharusnya masyarakat sendirilah yang mengusulkan hal tersebut. Tetapi pada kenyataanya masyarakat desa tidak membutuhkan itu. 

“Kalau alasan masa jabatan enam tahun itu tidak cukup untuk merealisasikan program kerja, iya berarti itu kesalahan kades. Bukan masalah lama masa jabatan,” kata Edi saat dihubungi Solopos.com, Minggu malam.

Menurut Edi, usulan itu jauh realistis ketika para kepala desa itu mendesak pemerintah agar mengembalikan masa jabatan kades menjadi delapan tahun seperti dulu. Dia juga mempertanyakan mengapa usulan itu baru disampaikan sekarang saat menjelang Pemilu 2024.

“Kenapa tidak saat setelah Pemilu 2019 lalu?” Imbuh Edi yang juga Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jaten itu.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Wonogiri, Purwanto, tidak memungkiri jika usulan itu menuai pro dan kontra. Dia menilai hal itu merupakan hal yang wajar.

Menurut dia usulan penambahan itu demi kebaikan masyarakat desa. Selain itu kinerja kades akan lebih maksimal jika masa jabatan menjadi sembilan tahun. 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya