SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makmur, Indra Surya menjamin adanya pengembalian setoran uang terimakasih kepada para guru hingga 100%. Namun demikian, Indra menambahkan, pengembalian tidak bisa dilakukan secara serentak melainkan secara bertahap.

Indra mengatakan, selaku Sekda dirinya memang telah menerima laporan dari Inspektorat mengenai pemanggilan Warjito.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

”Saudara Warjito memang telah dipanggil Inspektorat untuk dimintai klarifikasi soal pengembalian setoran terimakasih kepada sejumlah guru,” jelasnya ketika dihubungi wartawan, Jumat (5/2).

Dalam pemanggilan itu, Indra mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menjadikan keterangan Warjito sebagai bahan awal penyelidikan untuk selanjutnya dikembangkan kepada hal-hal lain.

”Jadi kalau saya bagaimana hasil pemeriksaan Warjito, ya saya belum bisa memberi jawaban lah. Masih terlalu awal. Untuk menyelidiki kasus ini tidak bisa hanya bisa satu hari melainkan butuh waktu berhari-hari,” jelasnya.

Indra menambahkan, dari keterangan Warjito dimungkinkan pihak Inspektorat akan memanggil nama-nama lain di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). Intinya semua nama yang disebut Warjito akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Lebih lanjut, Indra menambahkan, Disdik sampai saat ini belum pernah memotong tunjangan sertifikat kompetensi guru. Pasalnya, tunjangan sertifikat kompetensi adalah milik guru secara pribadi yang mereka terima langsung di rekening masing-masing.

Disinggung mengenai pengembalian setoran uang terimakasih dari Warjito kepada puluhan guru di SMAN I Kartasura yang merupakan tanda setoran tersebut tidak melalui jalur yang semestinya, Indra mengatakan, merupakan kewajiban yang bersangkutan.

”Bagus kan kalau sudah dikembalikan. Dan tidak hanya di Kartasura saja, semua uang itu harus dikembalikan kepada semua guru di sekolah. Tapi ya guru-guru itu sabar lah. Harus satu per satu tidak bisa langsung semua,” tandas dia.

Menurut keterangan Kepala Disdik Djoko Raino Sigit, Indra menambahkan, tidak ada instruksi dari pihaknya untuk memungut setoran.

”Kalau tidak ada instruksi dari Pak Djoko, ini kan berarti ulah oknum. Oleh sebab itu, yang disalahkan jangan Disdik sebagai institusi. Disdik itu kan terdiri dari banyak orang. Oknumnya saja yang disalahkan,” tegasnya.

Indra menambahkan, apabila dari hasil klarifikasi terbukti Warjito bersalah, pihaknya siap memberikan sanksi.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya