Soloraya
Rabu, 8 Desember 2021 - 05:12 WIB

Sekda Klaten Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Klaten periode 2016-2021, Sri Mulyani, menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Sekda Jaka Sawaldi yang akan menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Klaten di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (17/2/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN—Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, dimutasi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Pelantikan Jaka menempati jabatan baru itu digelar di ruang rapat utama B2 Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, Selasa (7/12/2021) siang.

Pelantikan dilakukan Bupati Klaten, Sri Mulyani. Lantaran pejabat sekda kosong, untuk sementara posisi jabatan Sekda diisi pelaksana harian (Plh) dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Klaten, Ronny Roekmito.

Advertisement

Dikonfirmasi terkait persegeran jabatan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, membenarkan. “Tadi setelah pelantikan Pak Jaka Sawaldi ke staf ahli, kemudian posisi sekda saat ini dijabat plh yakni Pak Asisten I, Pak Ronny. Tadi sekaligus diserahkan SK Plh Sekda ke Pak Ronny,” kata Slamet, Selasa sore.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor Melanda Tirtomoyo Wonogiri

Dia menjelaskan pergeseran tersebut menindaklanjuti ketentuan yang ada di pemerintah pusat. “Sesuai ketentuan berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN, bahwa jabatan JPT itu lima tahunan. Itu bisa diperpanjang. Sementara, Pak Jaka Sawaldi sudah lebih lima tahun dan sudah menduduki hampir 6,5 tahun, dilantik pada 30 Juni 2015. Untuk itu ada evaluasi,” kata Slamet.

Advertisement

Tata cara evaluasi yang sudah menduduki jabatan selama lima tahun, Slamet mengatakan sesuai ketentuan proses evaluasi dilakukan dengan bupati mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah menerima rekomendasi untuk melakukan evaluasi dari KASN, bupati membentuk tim penilai kinerja.

“Ada tiga tim penilai kinerja yakni Kepala BKD Jawa Tengah, Kepala BPSDM Jawa Tengah, serta profesional dari UNS. Dari hasil penilaian, tim tersebut kemudian melaporkan ke bupati,” jelas dia.

Baca Juga: Gereja di Wonogiri Perketat Penerapan Protokol Kesehatan saat Natal

Advertisement

Slamet mengatakan setelah menerima laporan dari tim penilai kinerja, bupati lantas melaporkan hasil penilaian itu ke KASN. “Dari hasil KASN kemudian merekomendasikan Pak Jaka Sawaldi menduduki jabatan saat ini [staf ahli]. Sehingga hari ini ditindaklanjuti dengan menggelar pelantikan,” kata Slamet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif