Soloraya
Selasa, 15 November 2011 - 10:36 WIB

Sekdes di Ngadirojo ditatar pajak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

Wonogiri (Solopos.com)--Sejumlah bendaharawan desa dan kecamatan serta sekretaris desa (Sekdes) se-Kecamatan Ngadirojo selama sehari mengikuti sosialisasi perpajakan di ruang pertemuan kantor kecamatan setempat.

Advertisement

Camat Ngadirojo, M Ainur Ridho, Selasa (15/11/2011) menyatakan, kegiatan sosialisasi perpajakan dimaksudkan agar paham soal pajak penghasilan (PPh) bagi setiap pegawai.

“Setiap kegiatan pemerintahan terdapat unsur honor bagi pelaku. Jika penyelenggara proyek atau program kegiatan memberikan honor maka PPh harus disetorkan ke kas negara sehingga nilai yang diterima tidak utuh. Pemotongan PPh dilakukan oleh bendaharawan karena menjadi ujung tombak di tingkat desa,” ujarnya.

Mantan Camat Kismantoro ini menjelaskan, dari kegiatan tersebut masing-masing bendarahawan dan Sekdes diminta membuat NPWP (nomer pemilikan wajib pajak) atas nama lembaga. “PPh tersebut dimasukkan ke NPWP bendarawan desa atau kecamatan.”

Advertisement

Dua pembicara dalam kegiatan itu adalah Dibyo Wisnanto dari KP2KP Sukoharjo dan Warsito, akutan refresentatif Kantor Pajak Pratama, Sukoharjo.

(tus)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif