Solo (Espos)–Jajaran Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo dibantu anggota Satpol PP Solo menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur lambat Jl Slamet Riyadi, Selasa (11/1).
Puluhan PKL mendapat peringatan berupa teguran lisan karena melanggar peraturan dan mengganggu ketertiban. Jenis pelanggaran di antaranya menggelar dagangan dan tenda yang memakai badan jalur lambat. Selain itu, PKL yang berada di taman juga tidak luput dari teguran. Sedang puluhan PKL yang lain diketahui membuat kekumuhan lingkungan karena melakukan aktivitas mencuci dan memasak di area tersebut.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Kabid Pengelolaan PKL DPP Solo, Dwi Wuryanto, menjelaskan penertiban itu dilakukan untuk menjaga ketertiban di jalur lambat dan kebersihan lingkungan. “Jalur lambat harus bersih dari aktivitas PKL, sementara ini kegiatan PKL hanya diizinkan dilakukan di trotoar,” katanya.
Rencana ke depan, PKL akan di pindah setelah mendapat tempat yang sesuai. Dwi memaparkan, jumlah data PKL yang ada di jalur lambat tersebut sekitar 100 PKL. Diperkirakan ada sekitar 30-an PKL yang melanggar ketentuan. “Yang banyak mereka membuat kumuh lingkungan karena ada mencuci peralatan makan di trotoar,” katanya. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat dan mendatangkan lalat.
aha