Soloraya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:45 WIB

Sekolah di Karanganyar Boleh Ajukan Izin Simulasi PTM

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelajar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KARANGANYAR – Dinas Pendidikan Jateng mempersilakan sekolah di Karanganyar untuk mengajukan permohonan simulasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Hal ini menyusul status PPKM Karanganyar yang turun dari sebelumnya Level 4 menjadi level 3.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jateng, Sunarno, mengatakan situasi PPKM yang ada di Soloraya saat ini sudah memenuhi syarat minimal untuk mengadakan PTM terbatas. Oleh karena itu, pihaknya membuka pintu bagi SMA dan SMK di Karanganyar yang sebelumnya belum melakukan simulasi untuk mengajukan permohonan.

Advertisement

Baca juga: Dulu Pekerja Pabrik, Pria Mojolaban Sukoharjo Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Kopi

Sementara itu, bagi sekolah yang sudah mengadakan simulasi dipersilakan untuk mengajukan permohonan pelaksanaan PTM terbatas.

“Sesuai aturan kan aglomerasi Soloraya minimal harus PPKM Level 3 untuk diperbolehkan mengadakan PTM. Setelah adanya penentuan status turun, saat ini kami mempersilakan sekolah di Karanganyar untuk mengajukan permohonan simulasi,” ucap dia kepada Solopos.com Selasa (31/8/2021).

Advertisement

Baca juga: Biayanya Mahal, Bupati Karanganyar Usul Syarat PCR untuk Tes CPNS Dihapus

Sebelum mengadakan simulasi, Sunarno menegaskan terdapat syarat lainnya yang harus dipenuhi pihak sekolah. Sejumlah syarat tersebut antara lain pemenuhan sarana dan prasarana yang mendukung protokol kesehatan bagi siswa dan pengajar, pernyataan izin dari orang tua murid, dan izin dari Satgas Covid-19 Karanganyar.

“Permohonan tersebut nanti akan kami pantau apakah sudah dipenuhi semua syaratnya. Kalau sudah, nanti dipersilakan melakukan uji coba dengan kapasitas maksimal yang sudah ditentukan. Contohnya bagi yang PTM terbatas itu maksimal dua kelompok belajar dengan kapasitas maksimal 30 persen,” beber dia.

Advertisement

Baca juga: Solo PPKM Level 3, Gibran: Sekolah Tatap Muka Dimulai September!

Terpisah Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan pihaknya akan membantu pengawasan penerapan prokes di sekolah yang mengadakan simulasi maupun PTM terbatas. Nantinya, pengawasan dibagi dua antara lain dari Satgas Covid-19 kecamatan dan kabupaten.

“Kali ini cakupannya kan lebih luas. Sedikit berbeda. Kalau kemarin kami menempatkan personel di sekolah terkait, sekarang kami memantau patroli bersama secara gabungan. Kami lebih fokus bagaimana sekolah disiplin menegakkan prokes saat PTM terbatas maupun simulasi PTM,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif