Soloraya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 10:01 WIB

Sekolah di Solo Dibuka Desember 2020, Wali Kota: Wis Ben Sisan

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pembukaan sekolah di Solo dimulai paling cepat pada Desember 2020, meski pelaksanaan tahun ajaran baru dimulai pertengahan Juli ini.

Keputusan pembukaan sekolah di Solo itu diambil menyusul Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Advertisement

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan keputusan tersebut bersifat final.

Guys, Ini Tips Raih Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Luar Negeri

Advertisement

Guys, Ini Tips Raih Beasiswa Pertukaran Mahasiswa ke Luar Negeri

Sehingga, meskipun tak ada penambahan kasus baru di bulan-bulan mendatang, sekolah di Solo tetap dibuka pada Desember.

Wis ben sisan (biar saja sekalian). Kalau saya suruh masuk Juli kemudian tutup lagi, nanti malah seperti permainan gobak sodor,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (17/6/2020).

Advertisement

Lahan Tertutup Pagar Seng, Aktivitas Keluarga Di Gudang Angker Jajar Solo Sulit Dipantau

Sejumlah infrastruktur sekolah itu di antaranya wastafel, kamar mandi dan kloset, termasuk pengaturan tempat duduk.

“Kamar mandi kami keramik semua biar lebih bersih. Dindingnya juga diganti semua. Tanggung jawab kami di PAUD, TK, SD, dan SMP. Kalau SMA dan SMK tanggung jawabnya ada di Pak Gubernur (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah),” ucap Rudy, sapaan akrabnya.

Advertisement

Siaran Bergiliran di Radio

Sejumlah program agar anak di Solo tidak bosan belajar di rumah sudah bergulir. Salah satunya siaran bergiliran di radio anak. Guru, kata dia, juga bisa menyampaikan materinya melalui radio itu.

Banding Putusan Blokir Internet, Presiden Dinilai Lukai Hati Warga Papua

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan Komisi X DPR RI memutuskan tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Advertisement

Kendati begitu, daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif