Soloraya
Jumat, 1 Juli 2011 - 09:15 WIB

Sekolah dilarang terima siswa melebihi kuota

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (worpress)

ilustrasi (worpress)

Klaten (Solopos.com)–Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten tegas melarang sekolah menerima siswa melebihi batas kuota demi terciptanya efektivitas kegiatan belajar mengajar (KBM).

Advertisement

Hal itu dikemukakan Kasi SMA Disdik sekaligus perwakilan panitia penerimaan siswa baru (PSB), Drs Lasa MM kepada Espos. Menurut Lasa, setiap sekolah hanya diperkenankan menerima 34 siswa per kelas. Aturan itu dimaksudkan untuk menjaga efektivitas KBM.

“Aturan 34 siswa per kelas itu berlaku bagi semua sekolah baik negeri maupun swasta. Setiap sekolah tidak boleh menerima siswa melebihi kuota. Kalau kebanyakan siswa kami kasihan KBM tidak akan berjalan dengan efektif. Dampaknya, mutu pendidikan sekolah tersebut yang dipertanyakan,” tegas Lasa, Kamis (30/6/2011). Dalam hal ini, pihaknya melarang setiap sekolah yang sudah terpenuhi kuotanya membuka pendaftaran gelombang dua.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif